Maling Gasak Tas Pemilik Warung di Jakbar, Hasil Curian Dipakai Beli Sabu

Maling Gasak Tas Pemilik Warung di Jakbar, Hasil Curian Dipakai Beli Sabu

Wildan Noviansah - detikNews
Senin, 23 Jun 2025 14:45 WIB
Poster
Ilustrasi Pencuri (Edi Wahyono/detikcom)
Jakarta -

Polisi menangkap pria berinisial FN (25) yang menggasak tas pemilik warung di Grogol Petamburan, Jakarta Barat (Jakbar). Duit hingga tas milik korban dibawa kabur pelaku.

"Korban tertidur di dalam warungnya dan meletakkan tas selempang berisi barang-barang berharga di samping tubuhnya. Saat bangun, korban mendapati tas tersebut sudah hilang," kata Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan AKP M Aprino Tamara kepada wartawan, Senin (23/6/2025).

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (16/6) dini hari. Pelaku membawa kabur tas korban yang berisikan satu unit ponsel, cincin emas 2 gram, hingga uang tunai Rp 600 ribu.

"Setelah menyadari kehilangan, korban bersama saksi memeriksa rekaman CCTV yang menunjukkan aksi pencurian oleh FN. Laporan pun segera dibuat ke Polsek Grogol Petamburan," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku ditangkap polisi. Berdasarkan pengakuannya, duit hasil kejahatan dipakai pelaku untuk membeli sabu.

"Ironisnya, dari pengakuan FN, uang hasil curian telah digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu, dan tersisa hanya Rp 19 ribu," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Atas ulahnya, dia dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.

Lihat juga Video 'Perampok Satroni Rumah Lansia di Sumbar, Gasak Emas-Perhiasan':

(wnv/yld)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads