DPR: Dana Talangan Cair Setelah Lapindo Diproses Hukum

DPR: Dana Talangan Cair Setelah Lapindo Diproses Hukum

- detikNews
Selasa, 26 Jun 2007 11:39 WIB
Jakarta - Rencana pemerintah akan menalangi ganti rugi korban lumpur Lapindo disambut baik DPR. Dana talangan itu akan disetujui dewan, asalkan ada kepastian hukum bagi Lapindo Brantas Inc."Kalau untuk kepentingan rakyat, apapun kami lakukan, meskipun dengan utang. Tetapi untuk Lapindo, kami minta satu hal dari pemerintah agar ada kepastian hukum dari Lapindo, karena sampai saat ini belum jelas," kata Ketua Panitia Anggaran DPR Emir Moeis di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (26/6/2007).Emir menilai bencana lumpur Lapindo lantaran murni kesalahan perusahaan."PT Newmont dirutnya saja dipenjara, ini seperti dibiarkan saja. Ada kesan tebang pilih, dampaknya sangat buruk buat investasi," ujarnya.Pemerintah akan mengkaji dana talangan untuk membantu korban lumpur. Dana talangan akan diambil dari kantong APBN. (aan/sss)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads