Kejagung Akan Periksa Dirut BRI dan Bukopin
Selasa, 26 Jun 2007 11:36 WIB
Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memeriksa 2 direktur utama (dirut) 2 bank sebagai saksi. Mereka adalah Dirut Bank Bukopin dan Bank BRI. Mereka diperiksa dalam kasus kredit macet Bank Bukopin pada rekanan Perum Bulog tahun 2004.Dirut Bank Bukopin Glen Glenardi akan diperiksa tim penyidik Kejagung Kamis 28 Juni 2007. "Tahun 2004, dia itu Direktur Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Bank Bukopin," kata Ketua Tim Penyidik Kasus Kredit Macet Bank Bukopin, Muhammad Hudi, di Gedung Bundar Kejagung, Jl Sultan Hasanudin, Jakarta Selatan, Selasa (26/6/2007).Selain Glen, kata Hudi, Kejagung berencana memanggil mantan Dirut Bukopin Sofyan Basir, yang saat ini menjadi Dirut Bank BRI. Tim penyidik juga akan memeriksa kembali tersangka Gunawan Ng, pengusaha rekanan Bulog dalam pengadaan alat pengering gabah, yang kreditnya di Bukopin macet. Kasus ini pengembangan dari kasus yang ditangani Kejati Jatim."Nanti saya ke Kajati Jatim, saya periksa di sana," kata Hudi.Kasus ini bermula dari kerjasama antara Perum Bulog dengan PT Agung Pratama Lestari yang dipimpin Gunawan Ng untuk pengadaan alat pengering gabah di Jatim.Gunawan meminjam dana ke Bank Bukopin untk pengadaan alat itu. Namun ditemukan sejumlah pelanggaran prosedur dan kredit macet yang merugikan negara sebesar Rp 62 miliar (sebelumya tertulis Rp 65 miliar).Saat ini tim penyidik Kejagung yang dipimpin Hudi telah berangkat ke LP Cipinang untuk memeriksa mantan Dirut Perum Bulog Widjanarko Puspoyo sebagai saksi atas kasus kredit macet ini.Senin 25 Juni 2007 tim penyidik Kejagung telah memeriksa Direktur UKM Bank Bukopin Sulistiohadi (tahun 2004 analis kredit) dan manajer Zulfikar.
(nwk/nrl)











































