Wamendagri Ungkap Ada 43 Pulau di Indonesia yang Tercatat Dalam Sengketa

Wamendagri Ungkap Ada 43 Pulau di Indonesia yang Tercatat Dalam Sengketa

Adrial akbar - detikNews
Senin, 23 Jun 2025 14:12 WIB
Wamendagri Bima Arya Sugiarto.
Wamendagri Bima Arya Sugiarto. (Foto: Dwiky Maulana Vellayati/detikJabar)
Jakarta -

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan saat ini ada sebanyak 43 pulau di seluruh Indonesia yang tercatat dalam sengketa. Kemendagri terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk pencatatannya.

"Jadi ada 43 pulau di seluruh Indonesia yang saat ini tercatat dalam sengketa," kata Bima di Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Jatinangor, Jawa Barat, Senin (23/6/2025).

Dari jumlah tersebut, Jawa Timur menjadi provinsi dengan jumlah sengketa pulau terbanyak. Adapula sengketa di wilayah provinsi Kepulauan Riau.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada sengketa di dalam wilayah provinsi, ada sekitar 21. Paling banyak itu di Jawa Timur. Dan ada sengketa antar provinsi di Kepulauan Riau, ada sekitar 22," sebutnya.

Bima menjelaskan, pola sengketa yang terjadi memiliki kemiripan dengan yang sebelumnya pernah terjadi antara Aceh dan Sumatera Utara. Secara umum, satu pihak sudah lebih dahulu mendaftarkan titik koordinat pulau tertentu, sementara pihak lain belum melakukan pendaftaran.

ADVERTISEMENT

"Sengketa ini kemudian dilengkapi dengan bukti-bukti historis oleh masing-masing pihak," ungkapnya.

"Jadi polanya agak mirip. Penyelesaiannya cenderung panjang, dan bagi yang belum tuntas, maka wilayah tersebut ditetapkan terlebih dahulu sebagai cakupan provinsi," tambah dia.

Bima juga menyinggung bahwa pulau di Indonesia tidak bisa dimiliki oleh pribadi secara penuh atau 100 persen. Melainkan ada batasannya sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Poin kedua, tidak ada pulau di republik ini yang bisa dikuasai, dimiliki oleh pribadi atau individual secara 100 persen," jelasnya.

Simak juga Video 'Berebut 4 Pulau di Barat Sumatera':

(ial/yld)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads