Pemprov Jateng Musnahkan Narkoba dan Ribuan Botol Miras

Pemprov Jateng Musnahkan Narkoba dan Ribuan Botol Miras

- detikNews
Selasa, 26 Jun 2007 11:25 WIB
Semarang - Pemprov Jawa Tengah (Jateng) memusnahkan ratusan butir obat terlarang dan minuman keras. Hal ini sebagai simbol peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI).Pemusnahan barang haram tersebut dilakukan di halaman Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jalan Pahlawan Semarang, Selasa (26/6/2007).Barang-barang terlarang itu terdiri dari 35,374 gram atau 7 bungkus shabu-shabu, 39 butir lexotan, 239 butir ekstasi, 852,189 gram, 46 bungkus dan setengah linting ganja. Sedangkan obat keras daftar 'G' yang ikut dimusnahkan terdiri dari 47 jenis atau 3 karung plastik. Sementara untuk miras, yang dimusnahkan berjumlah 8 ribu botol, terdiri dari merek Vodka, Topi Miring, Anggur Orang Tua, dan lain-lain. Barang-barang tersebut merupakan hasil operasi kepolisian pada tahun 2006.Sementara berdasarkan data Badan Narkotika Provinsi (BNP) Jateng, sepanjang tahun 2006 hingga April 2007, ditemukan 71,182 gram putaw, 5,3 Kg dan 272 batang ganja, 661 butir ekstasi, 3.913 butir obat daftar G, dan 151.364 botol miras, 1.125,842 gramGubernur Jateng Mardiyanto mengatakan, pemusnahan narkoba dan miras ini merupakan kampanye agar masyarakat bisa menghindari barang-barang terlarang. Pemprov Jateng juga akan bekerjasama dengan berbagai pihak untuk meminimalisir peredaran barang-barang haram tersebut."Kami berharap momen ini bisa jadi stimulan bagi kaum muda Jawa Tengah dalam memerangi narkoba sesuai nilai dan falsafah budaya Jawa, terutama dalam hal molimo atau madat, madon (main perempuan), maling, minum, dan main (judi)," paparnya.Narkoba dimusnahkan dengan cara dibakar di tiga tong sampah. Sedangkan, miras dilindas dengan truk silinder. Pamusnahan disaksikan pemprov, kejaksaan, pengadilan, kepolisian, LSM, mahasiswa, dan TNI.Selain pemusnahan narkoba dan miras, dalam acara tersebut juga diadakan konvoi light on. Para pengendara berkeliling beberapa jalan protokol di Semarang sambil menyalakan lampu. Light on ini merupakan program kepolisian untuk meminimalisir angka kecelakaan. (try/djo)


Berita Terkait