Majikan Siksa ART di Batam, Paksa Makan Kotoran Anjing dan Minum Air Got

Majikan Siksa ART di Batam, Paksa Makan Kotoran Anjing dan Minum Air Got

Alamudin Hamapu - detikNews
Senin, 23 Jun 2025 12:59 WIB
Ilustrasi pengeroyokan, ilustrasi penganiayaan, audrey
Ilustrasi Penganiayaan (Fuad Hashim/detikcom)
Batam - Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial I asal Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), babak belur setelah diduga dianiaya oleh majikannya di Batam, Kepulauan Riau. Korban juga dipaksa memakan kotoran anjing.

Perwakilan keluarga korban, Romo Chrisanctus Paschalis Saturnus atau Romo Pascal, mengatakan penganiayaan terhadap I diduga telah berlangsung selama satu tahun terakhir, dengan puncak kekerasan terjadi dalam dua bulan terakhir.

"Korban ini sudah satu tahun bekerja di rumah majikannya. Penganiayaan kami duga terjadi selama setahun, dan yang paling parah dua bulan terakhir," kata Romo Pascal, dilansir detikSumut, Senin (23/6/2025).

Penganiayaan dilakukan oleh majikan korban berinisial R, yang merasa tidak puas dengan hasil kerja korban. R bahkan diduga melakukan kekerasan ekstrem, termasuk memaksa korban memakan kotoran anjing dan meminum air parit.

"Penyebab penganiayaan banyak. Misalnya ngepel dirasa tak bersih, kerja lain juga salah. Korban mau makan dituduh mencuri. Korban juga dipaksa makan tahi anjing hingga minum air parit," ujarnya.

Tak hanya itu, korban juga mengaku tidak pernah dipanggil dengan namanya oleh pelaku, melainkan dengan sebutan kasar. Ia juga diminta menanggung biaya tagihan listrik dan air jika terjadi lonjakan hingga biaya pemeriksaan anjing pelaku.

"Pelaku R ini tidak pernah memanggil korban dengan namanya. Mulai dari nama hewan hingga sebutan pelacur. Kalau beras habis, tagihan naik, semua dibebankan ke korban," ujarnya.

Lebih lanjut, Romo Pascal mengungkapkan bahwa R bahkan memaksa ART lain yang masih saudara korban untuk ikut melakukan penganiayaan, dengan ancaman.

"Pelaku juga memaksa ART lain, yang masih saudaranya, untuk ikut menyiksa korban. Seperti menyeret ke kamar mandi, menginjak tubuhnya, dan sebagainya. Jadi penganiayaan dilakukan dengan alat maupun tangan," jelasnya.

Keluarga korban telah melaporkan kejadian ini ke Polresta Barelang. Saat ini mereka sedang memberikan keterangan kepada penyidik.

Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Debby Tri Andrestian membenarkan laporan tersebut. Ia mengatakan saat ini pihaknya tengah memproses laporan tersebut.

"Iya, laporan sudah kami terima dan saat ini dalam proses. Nanti perkembangan akan kami sampaikan," kata Debby.

Baca selengkapnya di sini.

Lihat juga Video 'Viral ART Asal Banyumas Babak Belur, Diduga Dianiaya Majikan di Pulogadung':

(idh/dhn)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads