Kejagung Ajukan Lagi Izin Buka Rekening Widjan

Kejagung Ajukan Lagi Izin Buka Rekening Widjan

- detikNews
Selasa, 26 Jun 2007 09:01 WIB
Jakarta - Kejaksaan Agung kembali mengajukan izin ke Gubernur BI untuk membuka rekening milik mantan Dirut Perum Bulog Widjanarko Puspoyo dan adiknya, Widjokongko Puspoyo. Pengajuan ini dilakukan untuk kedua kalinya karena penyidik menilai masih ada rekening lainnya."Kita mengajukan izin baru karena ada penambahan bank," kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus M Salim saat dihubungi detikcom, Selasa (26/6/2007).Menurut Salim, izin yang diajukan ini untuk membuka rekening di dua bank. Pengajuan izin ini terkait dengan kasus penerimaan hadiah dalam pengadaan komoditas di Bulog serta dalam kasus ekspor beras ke Afrika."Izin yang pertama itu untuk 3 bank, kalau yang sekarang lebih dari dua bank. Izin kita ajukan ke Gubernur BI beberapa hari lalu," pungkasnya.Widjanarko dan Widjokongko merupakan tersangka kasus penerimaan hadiah dalam pengadaan komoditas di Bulog dan keduanya saat ini dalam penahanan. Widjan ditahan di LP Cipinang sedangkan Widjokongko di Rutan Kejagung. (mly/nrl)


Berita Terkait