Hilangkan Celana, Pemilik Toko Binatu Digugat 54 Juta Dolar

Hilangkan Celana, Pemilik Toko Binatu Digugat 54 Juta Dolar

- detikNews
Selasa, 26 Jun 2007 06:12 WIB
Washington - Gara-gara celananya hilang di toko binatu, Roy Pearson menggugat pemilik toko binatu yang merupakan imigran Korea senilai 54 juta dolar. Namun gugatan ini ditolak hakim Pengadilan Amerika dalam putusannya.Roy Pearson menggugat pemilik toko binatu karena menghilangkan celananya padahal di toko itu tertulis 'jaminan mutu'.Pearson menuduh toko binatu yang dijalankan Jin dan Soo Chung serta anak mereka, telah menghilangkan celana panjang biru dan merah garis abu-abu. Selain itu toko binatu dinilai telah melakukan penipuan karena mengatakan jaminan mutu. Putusan pengadilan menolak permintaan Pearson senilai 54 juta dolar. Namun hakim memerintahkan Pearson untuk membayar legal fee Chung. "Pearson tidak memperoleh dari tergugat," kata hakim Judith Bartnoff dalam putusannya seperti yang dikutip AFP, Selasa (26/6/2007).Hakim mengatakan Chungs dapat mempertahankan alasan dari jaminannya. "Dukungan dari semua saksi kecuali penggugat menjelaskan mereka dapat membayar apa yang dihilangkannya," ujarnya.Pearson, seorang hakim administrasi di Washington, menghitung 54 juta dolar ini di sesuai dengan undang-undang perlindungan konsumen Washingtron, dalam 1500 dolar untuk setiap harinya toko binatu meninggalkan pengumuman jaminan mutu.Pearson menuntut mereka yang menghilangkan celana panjangnya untuk berusaha mengembalikan dengan pasangan yang berbeda, tapi gugatan ditolak."Alasan konsumen tidak dapat mengartikan penyelesaian jaminan dengan arti bahwa pedagang menginginkan memuaskan pembeli, " imbuh Bartnoff.Chungs merupakan ibu rumah tangga dan mantan pekerja pabrik yang pindah ke Amerika pada Mei 1992 dan memiliki 3 toko binatu. (mly/rmd)


Berita Terkait