Abbas dan Olmert Bertemu di Mesir
Selasa, 26 Jun 2007 01:21 WIB
Sharm Al Sheikh - Setelah sempat berhenti pertemuan Presiden Mahmud Abbas dan Perdana Menteri Israel Ehud Olmert akibat konflik Hamas dan Fatah, pembicaraan damai Palestina dan Israel kembali digelar di Mesir. Sejumlah kepala negara-negara Timur Tengah juga hadir dalam pertemuan yang membincangkan masa depan Timur Tengah tersebut.Pertemuan itu di gelar di sebuah Hotel di Laut Merah, Sharm Al Sheikh, Mesir, Senin (25/6/2007). Pertemuan Abbas dan Olmert merupakan yang pertama kali. Terutama setelah Hamas mengambil alih Gaza pada 15 Juni lalu setelah konflik dengan Fatah yang menewaskan 110 orang tersebut.Kedua pemimpin negara itu terakhir bertemu pada 15 April 2007 dan rencana pertemuan lanjutan di awal Juni dibatalkan.Pertemuan Abbas dan Olmert dilakukan setelah kabinet Israel sebeumnya menyetujui prinsip pengucuran dana ratusan juta dollar bagi pembiayaan utang-utang Palestina."Mari kita tunggu dan lihat apa yang terjadi," kata Abbas sebagaimana dilansir kantor berita AFP, Selasa (26/6/2007). Israel mengucurkan ratusan juta dollar untuk membiayai utang pemerintah Palestina di bawah pemerintahan Abbas yang tertunda. Dana dunia internasional tidak mengalir ke Palestina sejak Hamas secara mengejutkan menang dalam pemilu Januari 2006 lalu. "Mari kita tunggu dan lihat stabilitas pemerintahan Palestina yang baru. Mari kita melangkah pada waktunya," kata Juru Bicara Olmert, Miri Eisin. Pembiayaan utang Palestina tertunda selama lebih dari 15 bulan sejak Hamas memimpin pemerintahan. Terhentinya bantuan dana dari dunia internasional menimbulkan krisis ekonomi pada pemerintahan Palestina. Dampaknya, ribuan pegawai pemerintahan Palestina tidak mendapat hak gaji mereka selama lebih dari 15 bulan. Abbas dan beberapa peserta dari Arab lainnya juga telah menekan Israel untuk mendukung pemerintahan Palestina dibawah Hamas. Bahkan Perdana Menteri Mesir Ahmed Abdul Gheit pun mendesak Israel mengijinkan pemberian bantuan untuk Jalur Gaza yang terisloir akibat konflik. "Tidak alasan untuk menghukum rakyat Palestina," pungkas Gheit.
(rmd/mly)











































