Inu Kencana Laporkan Dugaan Korupsi IPDN ke KPK
Senin, 25 Jun 2007 17:22 WIB
Jakarta - Dosen IPDN Inu Kencana mendatangi kantor KPK. Tujuan kedatangannya adalah untuk melaporkan dugaan korupsi di tubuh IPDN.Inu datang ke kantor KPK, Jl Juanda, Jakarta, Senin (25/6/2007) pukul 15.30 WIB bersama beberapa orang dari Forum Komunikasi Reformasi Sekolah Pamong Praja.Rombongan kecil itu diterima bagian pengaduan KPK. Dalam laporannya, mereka menyebutkan 12 macam dugaan korupsi di IPDN."Saya dapat laporan dari serikat petani bahwa ada penyewaan lahan pertanian kepada petani yang telah berlangsung 13 tahun. Padahal lahan tersebut diperuntukkan sebagai lahan praktek pelatihan pertanian praja IPDN," ujar Inu usai melapor ke KPK.Selain itu, Inu dkk mengungkapkan raibnya bantuan ternak yang berasal dari pemda di seluruh Indonesia. Ratusan ekor ternak tersebut saat ini sudah tidak ada lagi.Sekjen Forum Komunikasi Reformasi Sekolah Pamong Praja Andi Asikin mempermasalahkan pemotongan gaji para praja yang sudah menerima gaji, sebesar Rp 100 ribu."Padahal praja tidak pernah dimintai persetujuan pemotongan gaji. Praja tidak pernah diberikan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana tersebut," ujar Andi.Seperti yang pernah diungkap Inu sebelumnya, biaya pemutihan terhadap praja yang bermasalah juga tidak pernah dipertanggungjawabkan."Pemutihan itu maksudnya, mereka yang sudah dipecat dibolehkan lagi masuk dengan membayar sejumlah tertentu," tambah Andi.Lahan yang disewakan IPDN seluas 1.000 hektar. Namun yang diekspose hanya 280 hektar. Penyewanya adalah 420 petani yang tersebar di 12 desa di Kecamatan Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat. Menurut Forum Komunikasi Reformasi Sekolah Pamong Praja, kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 2,548 miliar.
(nvt/nrl)











































