SBY Kecewa Ganti Rugi Lapindo Bermasalah
Senin, 25 Jun 2007 16:00 WIB
Jakarta - Laporan korban lumpur Lapindo bahwa pelaksaan Perpres 14/2007 tidak berjalan sesuai harapan, tampaknya membuat Kepala Negara kecewa. Ia bergegas "turun gunung" ke TKP. "Setelah mendengar penjelasan perwakilan korban, Presiden buru-buru pergi ke Porong. You bisa menilai sendiri Presiden kecewa, marah atau apa," ungkap Menteri PU Djoko Kirmanto di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (25/6/2007). Hal tersebut ia sampaikan menjawab pertanyaan wartawan sesaat sebelum mendampingi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bertolak menuju Surabaya. Menurut Djoko, sebelumnya Presiden sangat berharap bahwa dengan terbitnya Perpres 14/2007 dan kesepakatan kesanggupan dari pihak Lapindo maka masalah ganti rugi bagi para korban semburan lumpur dapat selesai secepatnya. Tapi kenyataan di lapangan berbicara lain. Berdasar laporan warga dalam dialog sore kemarin, terungkap sangat banyak yang hingga kini belum menerima pembayaran uang ganti rugi karena berbelitnya prosedur administrasi. "Ada kemacetan proses. Presiden bertanya kenapa, wong perpresnya jelas kok prosesnya tersendat. Beliau tidak mau mendegar keterangan dari dari masyarakat saja, pasti akan kita cek juga dengan gubernur dan bupati di lapangan," tambah menteri yang juga merupakan Ketua Dewan Pengarah BPLS itu
(lh/nrl)











































