76 WNI Kena Razia di AS, Menlu Upayakan Akses Konsuler

76 WNI Kena Razia di AS, Menlu Upayakan Akses Konsuler

- detikNews
Senin, 25 Jun 2007 16:02 WIB
Jakarta - Pemerintah Amerika Serikat (AS) menahan 76 WNI yang terkena razia pekerja ilegal. Pemerintah Indonesia pun berupaya meminta akses untuk menemui para WNI tersebut."Pihak Konsulat Jenderal RI (KJRI) di New York sedang meminta akses. Saya belum tahu apakah sudah diberikan," kata Menlu Hassan Wirajuda di sela-sela rapat kerja dengan Komisi I DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (25/6/2007).Hassan yakin izin itu akan keluar dalam waktu dekat. Biasanya pengurusan akses konsuler tidak terlalu sulit."Saya belum terima laporan, tapi di Amerika umumnya akses cepat diberikan. Mungkin saja, bisa jadi sudah pada minggu ini," tuturnya.Mengenai identitas 76 WNI tersebut, Hassan mengaku belum mendapat laporan. Hassan menjelaskan, para WNI itu terjaring razia karena tinggal melebihi batas waktu yang diizinkan dan bekerja secara ilegal.Mengenai ancaman hukuman, Hassan menuturkan, bentuknya bervariasi. Sejauh ini hukuman yang kerap dilakukan adalah mendeportasi pekerja ilegal tersebut."Kita tahu dalam beberapa tahun ini pihak Amerika melakukan upaya penertiban. Terutama pekerja asing dari negara-negara tetangganya seperti Meksiko dan Amerika Latin," tambahnya. (gah/sss)


Berita Terkait