Menteri PU Bantah Ada Dana Talangan Korban Lapindo
Senin, 25 Jun 2007 15:20 WIB
Jakarta - Satu lagi bukti kurang koordinasi di kalangan eksekutif. Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro mengatakan pemerintah siap menalangi ganti rugi korban Lapindo. Namun Menteri PU Djoko Kirmanto menyatakan hal yang berbeda."Sampai hari ini belum ada. Kita masih belum bicara dana talangan," kata Djoko saat dikonfirmasi wartawan dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (25/6/2007).Menurut Djoko, Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) bekerja sesuai Keppres 14 tahun 2007 yang jelas membagi tugas Lapindo dan pemerintah. Lapindo bertugas menutup semburan lumpur dan ganti rugi, sedangkan pemerintah menangani infrastruktur."Dalam Perpres 14 tahun 2007 tidak ada bunyi dana talangan,"tegasnya.Djoko menjelaskan dalam praktek di lapangan pembayaran ganti rugi mengalami hambatan. Untuk itu keberangkatan SBY ke Porong bertujuan mendengarkan laporan Pemda, Lapindo, dan BPLS secara rinci."Dari laporan itu Presiden akan memetakan apa yang akan dilakukan,"ujarnya.
(gah/nrl)











































