Polisi Tahan Ketua Parpol di Jateng Tersangka Karaoke Striptis

Polisi Tahan Ketua Parpol di Jateng Tersangka Karaoke Striptis

Priahtnomo - detikNews
Sabtu, 21 Jun 2025 03:14 WIB
Arrested man handcuffed hands at the back
Foto: Ilustrasi (Getty Images/iStockphoto/uzhursky)
Jakarta -

Ketua DPD Hanura Jawa Tengah (Jateng), Bambang Raya (BR), telah menjalani pemeriksaan tersangka dalam kasus penyedia tari telanjang (striptis) tempat karaoke Mansion KTV & Bar. Usai diperiksa, Bambang kini ditahan kepolisian.

"Iya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah telah melakukan penahanan terhadap tersangka BR (Bambang Raya)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio, dilansir detikJateng, Sabtu (21/6/2025).

Bambang diperiksa pada Jumat (20/6) sejak pukul 11.00 hingga pukul 14.00 WIB. Dwi menjelaskan penahanan Bambang dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan yang sedang berlangsung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya alasan itu, biar mudah proses penyidikan," terangnya.

Bambang diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka dan dicegah keluar negeri. Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng mempunyai bukti Bambang merupakan pemilik Mansion dan mengetahui praktik striptis di sana.

ADVERTISEMENT

Bambang Raya membantah tuduhan yang dia anggap fitnah tersebut. Dia mengakui sebagai pemilik gedung dan izin karaoke Mansion, namun operasional dilakukan oleh orang lain.

Baca selengkapnya di sini

(ygs/ygs)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads