Diperiksa BK Selasa, Rokhmin Dahuri Susun Skenario
Senin, 25 Jun 2007 14:50 WIB
Jakarta - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Rokhmin Dahuri akan diperiksa Badan Kehormatan DPR besok. Sebelum diperiksa, dia telah menyusun skenario untuk menjawab materi pemeriksaan.BK DPR sempat gagal memeriksa terdakwa kasus dugaan korupsi aliran dana DKP itu karena terganjal izin pengadilan. Namun kini pengadilan telah mengizinkannya. Rencananya, Selasa 26 Juni 2007, Rokhmin akan menjalani pemeriksaan oleh BK DPR di aula Bareskrim Mabes Polri.Kuasa hukum Rokhmin, M Assegaf, mengaku kliennya siap menjalani pemeriksaan. Bahkan jawaban atas kemungkinan materi jawaban sudah disusun."Saya memberitahu apa yang harus dijawab. Itu terkait soal catatan yang ada di dalam (BAP) tentang aliran dana keluar," kata Assegaf di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (25/6/2007).Menurut Assegaf, mantan menteri di era Megawati tersebut tidak mengetahui secara gamblang ke mana saja dana nonbujeter DKP tersebut mengalir. "Yang tahu Andin (eks Sekjen DKP) dan Didi Sadli (eks Kabag Keuangan DKP)," tutur pengacara yang sudah cukup umur itu.Assegaf menyatakan kliennya hanya mengetahui 10 persen saja mengenai aliran dana yang konon juga diperoleh capres-cawapres 2004. "Sembilan puluh persennya tidak tahu. Soalnya ada 2.000 aliran dana keluar," tegas Assegaf lagi.Siapa saja penerima dana nonbujeter DKP yang diketahui Rokhmin? Assegaf menyebutkan nama Amien Rais dan Slamet Effendi Yusuf."Tidak semua Pak Rokhmin tahu, dia tahu yang hanya ada proposalnya, yang ada permintaan resmi. Untuk lebih jelasnya tingkat bawah yang lebih tahu. Mereka memberikan tanpa sepengetahuan Pak Rokhmin," terang pengacara keluarga Cendana tersebut.Mengenai aliran dana nonbujeter di masa Freddy Numberi memimpin DKP, Assegaf menyatakan Rokhmin tidak tahu. Sebab itu terjadi pada tahun 2006. "Tapi kita tidak menyebut Pak Fredy tahu ya," pungkasnya.
(ana/nrl)











































