Akbar Bantah Terima Dana DKP Melalui Perantara
Senin, 25 Jun 2007 12:50 WIB
Jakarta - Akbar Tandjung dikatakan kena cipratan dana DKP untuk Pemilu 2004 melalui seorang perantara. Namun mantan ketua DPR ini membantah menerima sepeserpun uang tersebut secara langsung maupun melalui perantara.Mantan ketua umum Partai Golkar ini diperiksa selama dua jam hingga sekitar pukul 12.00 WIB di Kantor KPK, Jalan Veteran III, Jakarta Pusat, Senin (25/6/2007).Penyidik KPK mengonfirmasi keterangan mantan Sekjen DKP Andin H Hariyoto yang menyatakan Akbar menerima dana haram itu sebesar Rp 100 juta.Menurut Hadi, dana DKP itu tidak langsung diterima Akbar, tetapi melalui seseorang bernama Barlan Lubis pada 27 Agustus 2004."Saya ditanya apa pernah menerima dana DKP Rp 100 juta, saya katakan, tidak pernah," tutur Akbar kepada wartawan usai pemeriksaan.Akbar mengaku juga telah menanyakan Barlan Lubis mengenai aliran dana tersebut. "Barlan mengatakan tidak pernah menerima dana itu," kata Akbar.Akbar mengaku mengenal mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Rokhmin Dahuri sejak sama-sama aktif di Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). "Di pemeritahan waktu Rokhmin jadi menteri, saya ketua DPR," ujarnya.
(nal/sss)











































