Aksi 'Nyimeng' di Senayan
Senin, 25 Jun 2007 12:46 WIB
Jakarta - Ada 3 kurungan ayam warna hijau tapi isinya bukan ayam, melainkan manusia. Penghuni kurungan itu asyik nyimeng sambil melinting-linting daun ganja.Aksi teaterikal tersebut terjadi di gerbang gedung DPR, Jl Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (25/6/2007). Pesertanya adalah 50 mantan pencandu narkoba. Aksi ini untuk menyindir pemerintah bagaimana seorang pecandu yang dikurung tetap dapat mengkonsumsi narkobaMereka kompak mengenakan kaos merah dengan tulisan "Pecandu adalah Korban Bukan Kriminal". Mereka meminta pemerintah mengamandemen Undang-undang (UU) Nomor 22 tahun 1997 tentang Narkoba.Koordinator aksi Tri Setyabudi Dharmaadi, mengatakan dalam beberapa pasal di UU Narkoba, pengguna narkoba selalu disamakan dengan kriminal. "Padahal pecandu adalah korban yang butuh pemulihan dan perlindungan. Kami meminta ini diakomodir dalam UU Narkoba," cetusnya.Dijelaskan Budi, akibat penanganan yang salah terhadap pecandu narkoba, banyak pecandu yang terkena HIV/AIDS."Seharusnya para pecandu dimasukkan ke rehabilitasi bukan ke lapas, karena di lapas justru penyebaran HIV sangat tinggi. Pemerintah tidak punya dana untuk merehabilitasi para pecandu," tuturnya.Para pecandu melalui beberapa tahap pemulihan untuk bisa sembuh. Pertama pemulihan biologis, membutuhkan waktu 1 bulan untuk mengeluarkan zat-zat berbahaya dari dalam tubuh. Kedua pemulihan psikologis, minimal 3 bulan. "Dan yang ketiga pemulihan sosial, itu bisa membutuhkan waktu yang lama," katanya.
(nwk/nrl)