Istri Abu Dujana Daftar Praperadilan Terhadap Polri

Istri Abu Dujana Daftar Praperadilan Terhadap Polri

- detikNews
Senin, 25 Jun 2007 07:15 WIB
Jakarta - Istri tersangka teroris Abu Dujana rencananya akan mendaftarkan praperadilan terhadap Polri pada Senin (25/6/2007) pukul 14.00 WIB di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Sri Mardiyati kecewa dengan cara Densus 88 saat menangkap Abu Dujana."Penangkapan terhadap Abu Dujana meninggalkan luka yang mendalam," kata Ketua Tim Pembela Muslim (TPM) Mahendradatta saat dihubungi detikcom, Senin (25/6/2007).Mahendradatta menjelaskan, penangkapan yang diiringi penembakan oleh tim Densus 88 di depan anak-anak Abu Dujana menimbulkan trauma yang mendalam. Penangkapan itu pun ditengarai sudah direncanakan sebelumnya.Selain itu, TPM menilai bahwa penangkapan Abu Dujana juga tidak sesuai dengan surat penahanan yang dimiliki polisi. "Alasan formal penyerahan surat penangkapan tidak diberikan saat itu juga," ujarnya. (ary/ary)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads