Dua Tersangka Teroris Dibebaskan
Minggu, 24 Jun 2007 21:10 WIB
Jakarta - Dua tersangka teroris yang masih di bawah umur Isa Ansyori (16) dan Nur Fauzan (19), akhirnya dibebaskan. Namun, keberadaan mereka masih belum dapat diketahui."Pembebasan ini kan menunjukkan polisi pada saat menangkap tidak pandang bulu. Keluarga pihak yang disangka teroris juga ikut diganggu," kata Ketua Tim Pembela Muslim (TPM) Mahendradatta saat dihubungi detikcom, Minggu (24/6/2007).Mahendradatta menjelaskan, Isa dan Nur Fauzan dibebaskan pada 22 Juni lalu. "Tapi sejak dibebaskan, kita masih belum dapat menemui mereka. Mereka tidak ada di rumahnya. Kabarnya mereka diamankan 'kuasa hukum'nya," jelasnya.Penahanan Isa dan Fauzan itu, lanjut dia, dikarenakan karena menutup informasi tentang keberadaan orang tuanya, Taufik Kondang, yang disangka sebagai teroris. Menurut dia, TPM setuju dengan istilah teror menyebabkan ketakutan. "Tapi sekarang siapa yang menyebabkan ketakutan. Kalau ternyata keluarga para tersangka teroris juga ikut diganggu," pungkasnya.
(ary/ary)











































