Agung Usulkan Gaji PNS Naik 25% Tahun 2008

Agung Usulkan Gaji PNS Naik 25% Tahun 2008

- detikNews
Minggu, 24 Jun 2007 16:37 WIB
Lampung - Dampak kenaikan inflasi akibat krisis ekonomi satu dekade silam masih terasa. Setidaknya bagi masyarakat ekonomi menengah bawah. Hal itu yang menyebabkan perlunya kenaikan gaji bagi PNS, pegawai rendahan, TNI, dan Polri.Usul kenaikan gaji itu disampaikan Ketua DPR Agung Laksono dalam pidato HUT ke-61 Kabupaten Lampung Tengah di lapangan terminal Terbanggi, Lampung Tengah, Lampung, Minggu (24/6/2007)."Tingginya inflasi membuat masyarakat semakin sulit karena kebutuhannya semakin tidak terjangkau. Karena itu perlu adanya kenaikan gaji bagi para pegawai rendahan, baik Polri, TNI, maupun PNS, terutama pegawai pemda," ujar Agung. Namun demikian Agung mengatakan, kenaikan gaji itu harus tetap disesuaikan dengan kemampuan keuangan negara. Ini penting agar kenaikan tersebut tidak membebani tapi justru memberikan solusi bagi kesulitan yang selama ini menghimpit kehidupan masyarakat."Kenaikan itu tetap harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan negara," cetusnya.Agung juga mengatakan, kisaran kenaikan haji sebaiknya antara 10-25 persen. Kenaikan tersebut berjenjang dari pegawai paling rendah dengan kenaikan paling besar, hingga pegawai di atasnya dengan kenaikan yang terus mengecil.Apakah gaji pejabat tinggi juga naik? Agung mengatakan, yang baru diprioritaskan adalah PNS dan prajurit TNI-Polri. Kenaikan itu, lanjut dia, diharapkan dapat dimasukkan dalam RAPBN 2008 dan dicairkan dalam tahun tersebut. "Saya akan komunikasi dengan panitia anggaran mengenai usulan ini. Saya harap 2008 bisa diwujudkan," pungkasnya. (rmd/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads