TPM Takkan Dampingi Abu Dujana
Minggu, 24 Jun 2007 16:37 WIB
Jakarta - Tim Pembela Muslim (TPM) mengatakan tidak akan mendampingi Abu Dujana dalam proses penyidikan di Mabes Polri. TPM menilai sudah terjadi proses yang tidak sehat dan tidak adil dalam penyidikan itu."Walau mendapat amanah keluarga, kami tidak akan mendampingi Abu Dujana di tingkat penyidikan," kata Ketua TPM Mahendradatta dalam jumpa pers di restoran Ayam Bakar Wong Solo, Jl RS Fatmawati, Jakarta Selatan, Minggu (24/6/2007).Menurut Mahendradatta, sebagai penasihat hukum yang diminta oleh keluarga Abu Dujana, mereka sama sekali tidak diperkenankan menemui kliennya oleh polisi. Polisi beralasan klien mereka sudah didampingi oleh penasihat hukum lain."Kalau keluarga tetap meminta kita, kita akan mendampingi Abu Dujana di pengadilan dengan syarat semua Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dibatalkan dan dicabut karena itu tidak sesuai dengan hak terdakwa," ujarnya.TPM menilai proses peyidikan yang ada berjalan kabur. Tidak ada keterangan dari kepolisian yang bisa menegaskan apa peran Abu Dujana."Kalau dituduh teroris, dia harus terlibat tindak pidananya apa? Dan sebagai apa? Kami sebagai publik menunggu penjelasan dari kepolisisan mengenai peranan yang jelas dari Abu Dujana apakah melakukan, turut melakukan, membantu melakukan, atau menyuruh melakukan. Istilah terlibat itu bahasa politik," tukas dia.
(nwk/nrl)











































