Kuasa Hukum Sebut Pelaku Pencabulan Adik Habib Bahar bin Smith Tetangga Korban

Kuasa Hukum Sebut Pelaku Pencabulan Adik Habib Bahar bin Smith Tetangga Korban

Isal Mawardi - detikNews
Kamis, 19 Jun 2025 07:45 WIB
Colour backlit image of the silhouette of a woman with her hands on her head in a gesture of despair. The silhouette is distorted, and the arms elongated, giving an alien-like quality. The image is sinister and foreboding, with an element of horror. It is as if the woman is trying to escape from behind the glass. Horizontal image with copy space.
Ilustrasi pelecehan. (iStock)
Tangerang Selatan -

Adik Habib Bahar bin Smith dicabuli di kontrakannya di Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel). Kuasa hukum korban, Ichwan Tuankotta, menyebut pelaku adalah tetangga korban.

"Tidak ada hubungan, hanya rumah kontrakan pelaku dan rumah kontarakan adik Habib Bahar bersebelahan," ujar Ichwan kepada wartawan, Rabu (18/6/2025).

Ichwan enggan merinci bentuk pencabulan yang dilakukan pelaku terhadap korban. Ia hanya menyebut pelaku sempat membekap mulut korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang jelas pelaku sudah membungkam mulut korban, dalam posisi dekat. Dan korban berteriak sampai 3 kali memanggil kakaknya, Habib Zein. Lalu Habib Zein menyelamatkan adiknya," tutur Ichwan.

Korban, terang Ichwan, sudah melawan. Namun kalah tenaga sehingga ia memilih berteriak. Ia menduga bila kakak korban tak menghentikan aksi pelaku, maka bisa berakibat fatal.

ADVERTISEMENT

"Kalau tidak distop Habib Zein, diduga (korban) akan diperkosa," lanjut Ichwan.

Saat ini, jelas Ichwan, kondisi korban dalam keadaan trauma. "Trauma lah. Tentunya pihak keluarga minta keadilan lah agar para preman yang ditangkap diadili dan divonis berat," sambungnya.

Sebelumnya diberitakan, dua adik Habib Bahar dicabuli dan dikeroyok di sebuah kontrakan di Gang Sate, Kelurahan Pondok Benda, Pamulang, Kota Tangsel, pada Senin (16/6) pukul 02.30 WIB. Adik perempuannya berinisial S dicabuli dan adik lelakinya berinisial Z dianiaya hingga ditusuk di tangannya.

Kedua pelaku, yakni EKK dan YLK, sudah ditangkap polisi. Pelaku EKK ditangkap pada Senin (16/6), pukul 03.00 WIB, di Jalan Arjuna, Benda Baru, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan. Tersangka YLK juga ditangkap di hari yang sama pada pukul 19.00 WIB di Jalan Panti Asuhan, Kelurahan Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur.

Lihat juga Video: Bejat! Pegawai Minimarket Cabuli Bocah dengan Iming-iming Top Up

(isa/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads