Fakta dan Proses Penangkapan Abu Dujana Versi Polisi
Sabtu, 23 Jun 2007 17:31 WIB
Jakarta - Dianggap brutal dalam proses penangkapan Abu Dujana membuat Polri gerah. Berita yang menyudutkan Polri, dalam hal ini Densus 88 Antiteror, tersebut ditepis mentah-mentah.Polri membeberkan fakta dan proses penangkapan pria asal Cimahi itu melalui keterangan tertulis yang dirilis Mabes Polri seperti disampaikan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Sisno Adiwinoto, Sabtu (23/6/2007). Isinya:Menanggapi adanya pemberitaan di media massa yang menyudutkan Polri cq Densus 88/Anti Teror dalam penangkapan tersangka teroris Abu Dujana alias Ainul Bahri alias Abu Musa alias Shorem alias Pak Guru alias Yusron Mahmudi alias Dodi alias Sobirin, yang seolah-olah Polri bertindak brutal, melanggar HAM dan menyalahi prosedur, dapat disampaikan penjelasan yang komprehensif agar dapat diketahui dan dipahami tentang proses penyidikan panjang yang dilakukan oleh Polri terhadap jaringan terorisme dan tindakan teror yang dilakukan di Indonesia, terutama sayap militer Al-Jama'ah Al-Islamiyyah atau Sariyah yang dipimpin oleh tersangka teroris Abu Dujana yang memiliki 7 nama samaran, melalui penjelasan tentang profil Abu Dujana, fakta dan proses penangkapannya sebagai berikut:Fakta penangkapan tersangka teroris anggota senior Al-Jama'ah Al-Islamiyyah.Sejak menangani kasus teror di Indonesia, Densus 88/Anti Teror Polri memperoleh pengalaman yang sangat berharga dalam menangkap tersangka teroris yang berasal dari anggota senior Al-Jama'ah Al-Islamiyyah, yaitu sebagian besar tersangka melakukan perlawanan dengan senjata api atau bom, berusaha merebut senjata petugas, atau melawan dengan tangan kosong.Perlawanan tersebut sangat membahayakan jiwa petugasPolri, meskipun perlawanan tersebut dengan tangan kosong, karena mereka sangat terlatih dan memiliki pengalaman dibidang kemiliteran. Keberanian dan kenekatan tersangka tersebut juga didasari oleh ideologi dan semangat jihad yang siap mati secara terhormat.Sehingga dalam setiap penangkapan yang dilakukan oleh Polri, mereka memegang suatu prinsip bahwa "Polri tidak boleh menangkap dengan gratis".Fakta penangkapan Abu DujanaBerdasarkan fakta tersebut dan pengalaman selama ini di lapangan serta keterangan para saksi sebagai berikut: Abu Dujana menggerakkan Askhary-nya, mengirimkanbahan peledak dan persenjataan serta amunisi ke Poso untuk melawan pemerintah/polisi yang dicap sebagai toghut (syetan besar).Abu Dujana memutuskan untuk melakukan penyerangan dan pembalasan terhadap petugas Polri/Densus 88 yang telah berhasil pada bulan Januari 2007 melumpuhkan operasi Jihad Al-Jama'ah Al-Islamiyyah di Poso, maka Kasatgas memberikan arahan kepada seluruh anggota Satgas yang akan melakukan penangkapan terhadap Abu Dujana, baik dari segi strategi, taktik dan teknik penangkapan agar mengutamakan keselamatan diri dan masyarakat di sekitarnya, dalam setiap penangkapan tersangka teroris anggota senior Al-Jama'ah Al-Islamiyyah.Di samping itu, berdasarkan keterangan para saksi diketahui bahwa Abu Dujana selalu membawa senjata api genggam Norincho.Adapun proses penangkapannya adalah sebagai berikut:Sesuai dengan keterangan tetangga Abu Dujana bahwa yangbersangkutan jarang di rumah dan kalau pergi sering lama sekali (berbulan-bulan), di samping itu situasi dan kondisi lingkungan tempat tinggal Abu Dujana tidak mudahuntuk melakukan observasi dan surveillance.Semula petugas Polri akan melakukan penyergapan ke rumah Abu Dujana pada hari Jumat tanggal 8 Juni 2007 sore. Untuk memastikan bahwa Abu Dujana berada di rumah, maka petugas Polri melakukan observasi melalui beberapa arah.Pada hari Sabtu tanggal 9 Juni 2007 pagi, ketika seorangpetugas Polri melakukan observasi ke arah rumah Abu Dujana melalui jalan belakang, tiba-tiba tersangka Abu Dujana keluar dan menggembok rumah dan langsung naik motor bersama anak-anaknya.Petugas Polri yang berpapasan dengan tersangka Abu Dujana, yang sedang naik motor, langsung secara spontan sendirian (satu lawan satu) berusaha menangkap tersangka.Namun, karena ternyata tersangka melakukan suatu perlawanan yang amat sangat gigih, maka terjadilah pergumulan/pergulatan satu lawan satu, yang menyebabkan petugas Polri kewalahan. Bahkan kemudian tersangka Abu Dujana dalam posisi lebih menguntungkan untuk dapat merampas senjata milik petugas Polri.Oleh karena itu, petugas Polri melakukan tindakan pelumpuhan dengan penembakan ke arah tubuh bagian bawah dan terkena pada paha kiri.Keputusan dan pilihan tindakan pelumpuhan terhadap tersangka Abu Dujana dilakukan untuk menghindari risiko petugas Polri menjadi korban.Pengalaman selama ini, tersangka Abu Dujana sangat waspada dan selalu curiga terhadap siapapun, bahkan sudah berkali-kali berhasil kabur ketika dilakukan penangkapan di wilayah Jawa Tengah.Setelah tersangka dilumpuhkan, langsung dibawa ke rumah sakit untuk diberikan pertolongan pertama dan pengobatan.Dari keterangan tersangka Abu Dujana kepada pemeriksa juga membenarkan bahwa tersangka memang melakukan perlawanan yang amat sangat gigih terhadap petugas Polri yang melakukan penangkapan sampai terjadi pergumulan/pergulatan.
(umi/sss)











































