Komisi III DPR Temukan SKSHH Bodong di Riau
Sabtu, 23 Jun 2007 16:59 WIB
Pekanbaru - Komisi III DPR menemukan kasus jual beli Surat Keterangan Sah Hasil Hutan (SKSHH) bodong alias ilegal. Pelakunya diduga oknum PNS di jajaran Dinas Kehutanan Provinsi Riau.Anggota Komisi III DPR Bidang Hukum, Azlaini Agus mengungkapkannya kepada detikcom usai pertemuan dengan sejumlah tokoh masyarakat dan aktivis lingkungan di Hotel Aryaduta, Jl Diponegoro, Pekanbaru, Sabtu (23/6/2007).Dia menyebutkan, dalam kunjungan kerja selama dua hari di Riau, pihaknya menemukan SKSHH bodong yang diperjualbelikan oknum-oknum di dinas kehutanan. SKSHH ini sengaja diperjualbelikan untuk kepentingan sejumlah perusahaan perkayuan di Riau."SKSHH bodong inilah salah satu penyebab kerusakan hutan alam di Riau. SKSHH bodong itu dijual dengan harga jutaan rupiah. Kasus semacam ini harus diusut tuntas," tegas Azlaini.Menurutnya, kunjungan kerja ke Riau sengaja dilakukan karena daerah itu dianggap paling parah dalam praktik pencurian kayu. Tingkat pencurian kayu di Riau tidak terlepas dari kong kalingkong antara oknum pejabat dan berbagai perusahaan perkayuan di Riau. "Dalam kunjungan kerja, kita menemukan bukti kuat SKSHH bodong itu diperjual belikan di Riau ini," tegasnya.Azlaini juga menjelaskan, Komisi III DPR mendukung langkah Polda Riau yang terus mengusut keterlibatan PT Riau Andalan Pulp and Paper(RAPP) dan Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP) yang menampung kayu ilegal.Meski Menhut MS Kaban terkesan kebakaran jenggot atas penggerebekkan bahan baku milik RAPP, menurut Azlaini, pihaknya mendukung sepenuhnya langkah penegakan hukum yang dilakukan Polda Riau."Selama ini pihak yang paling bertanggung jawab atas kerusahakan hutan itu ya mestinya Menhut. Kalau sekarang Polda Riau bertindak, ya jangan kebakaran jenggot dong," teganya. Sebab penyidik di Dinas Kehutanan dinilai Azlaini tidak mampu mengungkap berbagai kasus pembalakan di Riau. "Bayangkan laporan resminya dalam setahunmereka cuma mampu mengungkap 6 kasus illegal logging," cetus dia.Sementara itu Direktur Utama PT RAPP, Rudi Fajar yang ditemui detikcom di sela acara tersebut membantah keras pihaknya turut terlibat dalam penampungan kayu haram di Riau."Kita perusahaan paling komit untuk mendukung pemberantasan illegal logging. Jadi tidak benar kalau perusahaan kami selama ini turut menampung kayu alam secara ilegal," tegasnya.
(cha/umi)











































