TKI Setor Rp 1 Juta Tapi Pemerintah Tak Bisa Lindungi

TKI Setor Rp 1 Juta Tapi Pemerintah Tak Bisa Lindungi

- detikNews
Sabtu, 23 Jun 2007 13:08 WIB
Jakarta - Pemerintah Indonesia dinilai tidak melindungi tenaga kerjanya yang dikirim ke negara lain. Banyak kebijakan pemerintah yang bertolak belakang meski sudah ada UU yang mengaturnya. Pahadal TKI sudah menyetor Rp 1 juta sebelum berangkat."Pemerintah seharusnya melindungi TKI dengan menggunakan anggaran pemerintah, bukan dari pungutan yang selama ini ditarik pemerintah dari TKI sebelum berangkat ke negara tujuan," kata pemilik PJTKI Binawan, Saleh Al-Wairi.Saleh menyampaikan hal itu dalam diskusi "Polemik membahas potret buram TKI, kapan akan berakhir" di Plaza Semanggi, Jakarta Pusat, Sabtu (23/6/2007).Banyaknya pungutan yang dilakukan pemerintah sebelum para TKI diberangkatkan sangat memberatkan. Di antaranya pungutan tentang rekomendasi dokumen jati diri, dana rekomendasi bikin paspor, pelatihan ujian, sertifikat, dan dana asuransi perlindungan sebesar Rp 400 ribu."Nggak kurang dari Rp 1 juta mereka keluarkan sebelum berangkat, belum lagi sampai negara tujuan ada pungutan lagi 15 dolar untuk perlindungan," kata dia.Dia meminta Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan (BNP2) TKI yang baru 3 bulan dibentuk untuk bekerja lebih optimal menangani kasus ini. "BNP2 TKI tidak berfungsi," ujarnya.Saleh mengaku memiliki PJTKI yang telah mengirimkan tenaga kerjanya ke Eropa, Australia, Timteng, Korea, Taiwan dan Malaysia.Dia selalu melakukan monitoring kepada TKI yang dikirimnya dan untuk mencegah perlakuan buruk terhadap mereka. Dia juga akan melihat terlebih dahulu kondisi negara yang bersangkutan. (umi/sss)


Berita Terkait