Duo Maling di Jakpus Jambret Ponsel Milik Polwan, Pelaku Ditangkap

Duo Maling di Jakpus Jambret Ponsel Milik Polwan, Pelaku Ditangkap

Wildan Noviansah - detikNews
Rabu, 18 Jun 2025 10:00 WIB
Dua pelaku penjambretan diringkus polisi di Jakpus
Dua pelaku penjambretan diringkus polisi di Jakpus (Foto: Dok. Istimewa)
Jakarta -

Seorang Polisi Wanita (Polwan) berinisial NH (21) menjadi korban penjambretan di Jalan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kedua pelaku yaitu, pria FR (24) dan wanita DFN (28) kini ditangkap.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan peristiwa terjadi pada Jumat (9/5) pukul 19.30 WIB. Saat itu pelaku menjambret ponsel iPhone 13 milik korban.

Pihak kepolisian pun melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi kedua pelaku. FR ditangkap di Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Selasa (17/6). Satu jam kemudian, rekannya DFN ditangkap di Senen, Jakarta Pusat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Begitu laporan kami terima, Tim Buser Presisi Unit Kamneg langsung bergerak cepat. Dengan respon cepat, kedua pelaku berhasil diamankan. Ini komitmen kami bahwa tak ada ruang bagi kejahatan jalanan, apalagi yang menyasar aparat," kata Susatyo kepada wartawan, Rabu (18/6/2025).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus, menambahkan bahwa FR merupakan pelaku kambuhan yang sudah melakukan aksi jambret sebanyak empat kali di Jakarta. Ponsel milik korban dijual murah oleh pelaku.

ADVERTISEMENT

"FR mengaku hasil jambret hp milik polwan tersebut dijual ke seseorang berinisial DK seharga Rp 600 ribu. Uangnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," imbuhnya.

Saat ini, keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Lihat juga Video: Viral Jambret Pakai Jaket Ojol di Palembang Nekat Beraksi Siang Hari

(wnv/yld)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads