Kapolda Jabar Siap Bongkar Beking Kasus Judi 'Kasino' di Bandung

Kapolda Jabar Siap Bongkar Beking Kasus Judi 'Kasino' di Bandung

Rifat Alhamidi - detikNews
Selasa, 17 Jun 2025 19:46 WIB
Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan
Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan (Foto: Bima Bagaskara/detikJabar)
Jakarta -

Kapolda Jawa Barat (Jabar) Irjen Rudi Setiawan berkomitmen untuk memberantas masalah perjudian di wilayahnya. Terbaru, polisi menggrebek sebuah ruko di Kota Bandung yang menjadi tempat judi kasino.

Dalam penggrebekan itu, polisi mengamankan total 63 orang, dengan tiga di antaranya merupakan pengelola ruko yang dijadikan tempat 'kasino'. Irjen Rudi memastikan pihaknya tak akan pandang bulu untuk memberantas perjudian di Jabar.

"Kami akan proses sesuai fakta hukum dan ungkap beking dan tempat sejenis di Jawa Barat," kata Irjen Rudi kepada wartawan, dilansir detikJabar, Selasa (17/6/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari hasil penggerebekan, polisi menyita uang tunai senilai Rp 369 juta, ⁠4 buku rekening, 38 HP, 1 iPad, komputer, perangkat CCTV dan ruangan monitor. Di lokasi itu, terdapat 10 meja judi jenis niu niu dan baccarat dengan satu ruangan VIP.

Dari hasil penggrebekan, terungkap judi jenis niu niu dan baccarat itu dilakukan dengan cara memasang taruhan minimal Rp 300 ribu hingga Rp 3 juta. Sedangkan untuk taruhan Rp 3 juta ke atas, bisa bermain di ruang VIP.

ADVERTISEMENT

Kasus itu pun masih dalam penyelidikan. Polisi masih memeriksa saksi maupun para pelaku untuk menetapkan status tersangka.

Simak selengkapnya di sini.

Simak Video 'Polisi Gerebek Ruko 'Kasino' di Bandung, 63 Orang Diamankan':

(fas/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads