Suami Pembunuh Istri di Tangsel Ditetapkan Tersangka

Suami Pembunuh Istri di Tangsel Ditetapkan Tersangka

Kurniawan Fadilah - detikNews
Selasa, 17 Jun 2025 18:51 WIB
Potret JN (37), pria yang tega bunuh istri sendiri di Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
Potret JN (37), pria yang tega membunuh istri sendiri di Ciputat Timur, Tangerang Selatan. (dok. Istimewa)
Jakarta -

Polda Metro Jaya menetapkan JN (37) sebagai tersangka pembunuhan istrinya, RK (25). Kini, JN sudah ditahan di Polda Metro Jaya.

"Sudah, tadi sudah ditetapkan tersangka. Di Jatanras," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (17/6/2025).

Ade Ary mengatakan saat ini JN masih menjalani serangkaian pemeriksaan di Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Dia menyebutkan motif JN membunuh RK juga masih didalami.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masih dilakukan pendalaman, mohon waktu," ucap Ade Ary.

Peristiwa pembunuhan ini diketahui setelah polisi menerima laporan melalui hotline 110 terkait adanya dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Jalan Rusa 4, Pondok Raji, Ciputat Timur, Kota Tangsel, pada pukul 01.00 WIB dini hari tadi.

ADVERTISEMENT

Tetangga mengungkap kesaksiannya saat RK (25) dibunuh oleh suaminya, JN (37), di kontrakan Ciputat Timur, Tangerang Selatan (Tangsel). Tetangga mengaku sempat mendengar keributan dan tangisan di malam sebelum korban ditemukan tewas.

"Sekitar pukul 19.00 WIB, saksi mendengar suara tangisan dan ribut-ribut korban dan pelaku. Saksi mengira bahwa hal tersebut mungkin ribut biasa dalam rumah tangga," kata Ade Ary.

Ade Ary mengatakan ribut-ribut dan tangisan RK yang didengar tetangga ini pun kemudian hilang menjelang tengah malam. Pihak tetangga malah mendengar tangisan dari suara balita yang diduga merupakan suara anak dari RK dan JN.

Pengakuan Suami ke Tetangga

Pada akhirnya, sekitar pukul 00.00 WIB, pihak tetangga mendengar suara ketukan pintu rumahnya. Tetangga tersebut pun lantas membuka pintu dan mendapati JN tengah menggendong anaknya sambil mengatakan telah membunuh istrinya.

"Pelaku sedang menggendong anak (balita) dan berkata, "Pung, si Nisa (panggilan korban) sudah saya bunuh. Terserah dah sekarang Pung saya mau diapain, mau panggil polisi boleh, diserahin ke massa nggak apa-apa," ujarnya.

(fas/fas)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads