Hari Melawan Ujaran Kebencian Tanggal 18 Juni, Ini Sejarah dan Tujuannya

Hari Melawan Ujaran Kebencian Tanggal 18 Juni, Ini Sejarah dan Tujuannya

Widhia Arum Wibawana - detikNews
Rabu, 18 Jun 2025 06:45 WIB
ujaran kebencian, medsos
Ilustrasi (Foto: Edi Wahyono/detikcom)
Jakarta -

Setiap 18 Juni diperingati Hari Internasional untuk Melawan Ujaran Kebencian. Peringatan ini menjadi momentum global untuk meningkatkan kesadaran terhadap bahaya ujaran kebencian yang dapat mengancam perdamaian, persatuan, dan martabat manusia.

Sejak diadopsi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 2021, peringatan ini mendorong semua pihak, baik negara, masyarakat sipil, hingga individu, untuk mengambil bagian aktif dalam memerangi penyebaran kebencian di ruang publik maupun digital.

Sejarah dan Latar Belakang

Hari Internasional untuk Melawan Ujaran Kebencian ditetapkan melalui Resolusi Majelis Umum PBB A/RES/75/309 pada Juli 2021. Peringatan ini didasarkan pada Strategi dan Rencana Aksi PBB tentang Ujaran Kebencian yang pertama kali diluncurkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBB pada 18 Juni 2019.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PBB menganggap ujaran kebencian sebagai ancaman yang tumbuh cepat, khususnya di era digital. Ujaran kebencian dapat memicu kekerasan, diskriminasi, hingga kejahatan terhadap kemanusiaan. Karena itu, peringatan ini dirancang untuk memperkuat komitmen global melawan intoleransi dan ekstremisme berbasis kebencian.

Tujuan dan Prinsip Utama

Dalam pernyataan resminya, Sekjen PBB AntΓ³nio Guterres menegaskan bahwa tujuan utama peringatan ini meliputi:

ADVERTISEMENT
  • Meningkatkan kesadaran publik terhadap bahaya ujaran kebencian.
  • Mendorong tindakan nyata untuk mencegah dan menangkal ujaran kebencian.
  • Menegaskan bahwa kebebasan berekspresi tidak boleh digunakan untuk menyebarkan kebencian terhadap kelompok lain.
  • Mengedepankan pendekatan berbasis hak asasi manusia dalam menangani ujaran kebencian.

Cara untuk Memperingati

Berdasarkan panduan resmi PBB, peringatan ini bisa dilakukan melalui:

  • Berdasarkan panduan PBB, peringatan ini dapat dilakukan dengan:
  • Menggelar forum diskusi, lokakarya, atau kegiatan edukatif tentang bahaya ujaran kebencian.
  • Melibatkan pemuda, guru, pemuka agama, dan komunitas lokal dalam kampanye damai.
  • Menyebarkan pesan-pesan positif dan toleransi melalui media sosial atau saluran komunitas.
  • Mendorong kebijakan nasional dan lokal yang mendukung upaya pencegahan ujaran kebencian, tanpa melanggar hak kebebasan berpendapat.

Peringatan Hari Internasional Melawan Ujaran Kebencian atau International Day for Countering Hate Speech menjadi pengingat bahwa setiap orang memiliki tanggung jawab untuk menjaga ruang sosial yang sehat, menghargai perbedaan, dan mencegah kekerasan berbasis ujaran.

Simak juga video: Jauhi Ujaran Kebencian (Hate Speech)

(wia/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads