Polda Jabar Bongkar Judi Kasino di Bandung, 63 Orang Diamankan

Polda Jabar Bongkar Judi Kasino di Bandung, 63 Orang Diamankan

Farih Maulana Sidik - detikNews
Selasa, 17 Jun 2025 18:18 WIB
Polisi gerebek tempat judi kasino di Bandung
Polisi gerebek tempat judi kasino di Bandung (Foto: dok. istimewa)
Jakarta -

Polisi mengungkap kasus perjudian kasino jenis Niu-niu dan Bakarat di Bandung, Jawa Barat. Sebanyak 63 orang diamankan polisi.

Berdasarkan keterangan Polda Jabar, Selasa (17/6/2025), tempat perjudian kasino ini berada di New Ballroom Billiard, karaoke and live music, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung. Dari 63 orang yang ditangkap, ada 23 orang di antaranya adalah pemain judi.

"Telah diamankan sebanyak 37 orang karyawan, 23 orang pemain judi, ⁠3 orang penanggung jawab (management)," tulis keterangan Polda Jabar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya adalah 10 set meja kasino, uang tunai Rp 359.689.700 (juta), 4 buah buku rekening, ⁠38 unit handphone, 1 unit iPad, 1 perangkat komputer kasir, perangkat CCTV dan ruangan monitor.

Dari puluhan orang yang diamankan itu, polisi kemudian menetapkan tiga orang pelaku. Ketiganya yaitu Sandi Surya Andiana warga Surakarta, Chandra Wiguna warga Bandung, dan Hendry Prasetyo warga Sukoharjo.

ADVERTISEMENT

"Kami akan proses sesuai fakta hukum dan ungkap beking dan tempat sejenis di Jawa Barat," tegas polisi.

Simak juga Video 'Heboh PeduliLindungi Berubah Jadi Laman Judol':

(fas/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads