Pemprov Jakarta Bakal Beri Keringanan Pajak untuk Hotel

Pemprov Jakarta Bakal Beri Keringanan Pajak untuk Hotel

Brigitta Belia Permata Sari - detikNews
Selasa, 17 Jun 2025 17:37 WIB
Wagub DKI Jakarta Rano Karno. (Brigitta/detikcom)
Wagub DKI Jakarta Rano Karno (Brigitta/detikcom)
Jakarta -

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta berencana memberikan stimulus berupa keringanan pajak bagi sektor perhotelan. Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno mengatakan langkah ini tengah disiapkan sebagai bagian dari rangkaian perayaan HUT ke-498 Jakarta serta untuk mendongkrak pergerakan ekonomi kota.

"Bahkan mungkin dalam minggu ini kita akan memberikan stimulus untuk peringanan pajak untuk hotel. Tapi mungkin dalam minggu ini hari-hari Rabu, kita akan men-declare," kata Rano di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (17/6/2025).

Menurut Rano, kebijakan ini melanjutkan sejumlah langkah stimulus yang sebelumnya telah diambil oleh Pemprov Jakarta, seperti program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Dia menegaskan pendapatan daerah harus kembali kepada masyarakat dalam berbagai bentuk stimulus, termasuk untuk sektor perhotelan yang saat ini tengah terdampak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nah itulah makanya. Dan kenapa Jakarta setiap minggu membuat atraksi, membuat event dalam rangka untuk meningkatkan jumlah kunjungan," tuturnya.

Rano berharap peningkatan jumlah kunjungan ke Jakarta akan berkontribusi pada tingkat pengunjung hotel.

ADVERTISEMENT

"Jadi itulah langkah-langkah yang kita lakukan," katanya.

Lihat juga Video 'Anies Soal Car Free Night: Kita Percayakan ke Pemprov Jakarta':

(bel/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads