Pemkab Banyuwangi Siapkan Program Baru agar Layanan Publik Cepat-Humanis

Pemkab Banyuwangi Siapkan Program Baru agar Layanan Publik Cepat-Humanis

Dea Duta Aulia - detikNews
Selasa, 17 Jun 2025 13:08 WIB
Pemkab Banyuwangi
Foto: dok. Pemkab Banyuwangi
Jakarta -

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani tengah mempersiapkan Program Banyuwangi Melayani. Program itu dirancang untuk menghadirkan layanan publik yang lebih cepat, efisien, dan berorientasi pada pendekatan humanis.

Sebab selama ini sejumlah masyarakat yang mengakses layanan terkadang mengalami kendala karena keterbatasan informasi terkait regulasi layanan seperti masalah perizinan, pendidikan, kesehatan, dan berbagai layanan publik lainnya.

"Salah satunya yang menyebabkan kendala adalah keterbatasan informasi di masyarakat, dan komunikasi dengan para tenaga teknis di lingkungan Pemkab Banyuwangi. Simpul inilah yang coba kami urai dalam program ini," kata Ipuk dalam keterangan tertulis, Selasa (17/6/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Program Banyuwangi Melayani merupakan komunikasi langsung masyarakat dengan tenaga teknis di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Setiap OPD menyediakan kontak person, mulai kepala dinas hingga tenaga teknis yang membidangi dan bisa diakses. Lewat langkah itu diharapkan berbagai kendala yang ditemukan masyarakat bisa segera tertangani.

Dia mengatakan lewat Banyuwangi Melayani masyarakat bisa menyampaikan kendala ataupun mengakses informasi yang dibutuhkan sesuai dengan pembidangannya masing-masing.

ADVERTISEMENT

"Sebenarnya selama ini sudah ada layanan call center 112 yang beroperasi 24 jam untuk menerima laporan warga. Ini kita tambah dengan Banyuwangi Melayani agar lebih spesifik," ungkapnya.

Ipuk memaparkan program Banyuwangi Melayani ini juga bertujuan untuk menghadirkan layanan yang humanis. Transformasi digital yang telah dilakukan Pemkab Banyuwangi belum sepenuhnya bisa diadaptasi oleh masyarakat.

"Hal ini perlu jembatan komunikasi. Kami ingin menekankan komunikasi yang humanis dan edukatif," imbuhnya.

Seperti anggapan segala bentuk pelayanan yang menyangkut instrumen negara akan dikaitkan dengan kewenangan Pemkab Banyuwangi. Padahal secara regulasi melibatkan instansi vertikal seperti kementerian, pemerintah provinsi, bahkan pihak ketiga.

"Contohnya dalam soal perizinan. Dalam proses penerbitan izin usaha ataupun izin bangunan, ini tidak semata domain pemkab. Tapi, juga ada kewenangan kementerian, kewenangan tim independen, konsultan dan lain-lain. Jadi, ini perlu disampaikan, sejauh mana kendala yang terjadi," tuturnya.

Banyuwangi Melayani bakal menyajikan sejumlah nomor WhatsApp dari masing-masing kepala dinas hingga tenaga teknis yang membidangi.

"Nanti informasi ini akan disebar di berbagai kantor dan titik strategis di Banyuwangi. Prinsipnya, semua harus terlayani sebaik-baiknya. Mengurai masalah, menghadirkan solusi," tutupnya.

Tonton juga video: Pemkab Banyuwangi Komitmen Fasilitasi Anak Disabilitas

(prf/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads