Digilir BK, 4 Anggota DPR Bantah Terima Dana DKP
Jumat, 22 Jun 2007 16:47 WIB
Jakarta - Slamet Efendi Yusuf, Awal Kusumah, Endin AJ Soefihara, dan Fachri Hamzah secara bergiliran memberikan keterangan seputar dana DKP ke Badan Kehormatan (BK) DPR. Mereka satu suara membantah kecipratan uang haram itu.Slamet mendapat giliran pertama diperiksa. Pria yang juga menjabat Ketua Badan Kehormatan (BK) ini keluar ruang pemeriksaan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (22/6/2007) pukul 14.45 WIB."Rumor itu tidak benar. Memang ada titipan dari Rokhmin, tetapi itu titipan pesantren," kata Slamet.Slamet menolak memberikan keterangan lebih lanjut. "Sudah... sudah...," elaknya.Awal Kusumah mendapat giliran kedua yang diperiksa BK dan keluar pukul 14.55 WIB.Setali tiga uang, Awal membantah kecipratan uang haram itu. "Tanya saja ke BK. Pokoknya saya tidak pernah terima dana sepeserpun. Saya pertanyakan kenapa saya dipanggil, apa BK punya bukti, ternyata BK tidak punya bukti," kata Awal.Selanjutnya Endin AJ Sofihara menyusul dimintai keterangan. Dia keluar pukul 15.10 WIB. Politisi PPP ini juga membantah keras menikmati dana DKP."Ini ada laporan tertulis dari ICW. Ada bukti tertulis nggak, ada tanda tangan saya nggak, tadi BK hanya konfirmasi. Ini risiko sebagai ya sekecil-kecilnya saya pejabat publik," kata Endin.Dalam kesempatan itu, Endin mengaku siap dimintai keterangan oleh KPK.Fachri Hamzah menyusul keluar pukul 16.00 WIB. Politisi PKS ini membenarkan menerima dana dari mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Rokhmin Dahuri. Namun, dana sebesar Rp 50 juta itu diterima saat dirinya belum menjabat sebagai anggota dewan."Kita banyak berdebat. Saya kira BK cukup serius menginvestigasi masalah ini. Mudah-mudahan dengan kinerja BK, publik dapat lihat DPR serius," kata Fachri."Saya coba jawab detail. Banyak hal-hal dalam BAP kasus ini perlu diklarifikasi sehingga tuntas," ujar dia.Dalam kesempatan itu, Fachri mengaku akan dimintai keterangan oleh KPK pada 26 Juni pukul 10.00 WIB.Wakil Ketua MPR AM Fatwa mendapat giliran terakhir diperiksa. Dia dijadwalkan akan dimintai keterangan pukul 17.00 WIB.
(aan/sss)











































