KSAD Larang Singapura Libatkan Negara Ketiga di Baturaja

KSAD Larang Singapura Libatkan Negara Ketiga di Baturaja

- detikNews
Jumat, 22 Jun 2007 13:54 WIB
Jakarta - TNI AD memiliki 5 syarat kepada Singapura dalam menggunakan area latihan militer di Baturaja, Sumatera Selatan terkait perjanjian pertahanan atau Defence Cooperation Agreement (DCA). "Ini (DCA) masih belum final tentang implementing agreementnya," kata KSAD Jenderal TNI Djoko Santoso.Hal ini disampaikan Djoko usai mengikuti HUT Polisi Militer Angkatan Darat di Markas Pusat Polisi Militer Angkatan Darat, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Jumat (22/6/2007).Djoko pun membeberkan syarat-syarat yang harus dipatuhi Singapura. Pertama masalah hukum sudah final dan harus mengikuti hukum Indonesia. Kedua, Singapura tidak boleh melibatkan negara ketiga. Selanjutnya, apabila Singapura melibatkan angkatan lain selain angkatan daratnya untuk berlatih di Baturaja, maka harus meminta izin terlebih dahulu.Keempat penggunaan area latihan yang harus diatur. "Misalnya untuk latihan TNI AD, area latihan untuk Singapura, dan latihan bersama," ujar Djoko. Syarat terakhir, ada waktu untuk rehabilitasi usai latihan.Walaupun dalam perjanjian DCA Singapura boleh melibatkan negara ketiga, menurut Djoko, untuk angkatan darat tidak ada perjanjian Singapura akan melibatkan negara ketiga dalam pelatihan di Baturaja."Tim kedua negara masih merumuskan mengenai jumlah pasukan militer Singapura di Baturaja," kata Djoko.Djoko menilai kontroversi perjanjian DCA masih dalam taraf wajar, sejauh tidak merugikan negara."Tentunya dalam kehidupan berbangsa bernegara dan juga dalam tatanan negara dalam bertetangga kita punya filosofi. Kita punya rumah dan halamannya luas. Singapura juga punya rumah tetapi halamannya kecil," kata Djoko. "Sebagai tetangga dekat, kalau Singapura ada keperluan untuk meminjam halaman kita ya kita pinjamkan. Kan tidak elok Singapura pinjamnya ke kutub utara di sana," imbuh Djoko. (aan/umi)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait