76 Pekerja WNI Ditangkap di AS, KBRI Upayakan Pendampingan

76 Pekerja WNI Ditangkap di AS, KBRI Upayakan Pendampingan

- detikNews
Jumat, 22 Jun 2007 12:28 WIB
Jakarta - 76 Pekerja asal Indonesia ditangkap petugas imigrasi Amerika Serikat (AS), Rabu 20 Juni 2007. Mereka dituduh melanggar undang-undang keimigrasian AS."Mereka tinggal melebihi batas waktu yang ditentukan," kata juru bicara Departemen Luar Negeri, Kristiarto Legowo, dalam press briefing di Kantor Deplu, Jl Pejambon, Jakarta Pusat, Jumat (22/6/2007).Menurut Kristiarto, seluruh WNI itu bekerja di pabrik Artube Iridium Industries Inc, yang terletak di kawasan Forge Road, East Stroudsburg, negara bagian Pennsylvania.Sementara itu pihak KBRI di Washington berjanji melakukan upaya kekonsuleran atau fungsi perlindungan oleh pemerintah tuan rumah.Melalui upaya ini, KBRI berharap dapat memperoleh data-data soal 76 pekerja itu dari pemerintah AS. Selanjutnya, KBRI akan melakukan pendampingan hukum."Upaya pendampingan ini dilakukan untuk memastikan warga negara Indonesia itu tidak kehilangan hak-haknya selama masa tahanan," kata Kristiarto.Sejak tahun 2006, AS semakin gencar melakukan sweeping terhadap para pekerja ilegal. Pihak KBRI telah mengimbau seluruh WNI yang berada di AS untuk mematuhi hukum yang berlaku di negeri Paman Sam itu. (fiq/nrl)


Berita Terkait