Gubernur Aceh Ungkap Kandungan Energi dan Gas di Balik Polemik 4 Pulau

Gubernur Aceh Ungkap Kandungan Energi dan Gas di Balik Polemik 4 Pulau

Agus Setyadi - detikNews
Senin, 16 Jun 2025 13:17 WIB
Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem. (Foto: Pemerintah Aceh).
Foto: Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem. (Foto: Pemerintah Provinsim Aceh).
Banda Aceh -

Empat pulau di Kabupaten Aceh Singkil menjadi polemik usai ditetapkan Kementerian Dalam Negeri masuk ke wilayah Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem mengungkap empat pulau itu jadi rebutan karena ada kandungan energi dan gas.

"Kenapa sekarang berebut 4 pulau itu, tau nggak? Itu kandungan energi, kandungan gas sama besar di Andaman. Itu permasalahannya," kata Mualem dalam sambutannya saat melantik wali kota dan wakil wali kota Sabang di gedung utama DPRK Sabang, dilansir detikSumut, Sabtu (14/6/2025).

Ketua Umum Partai Aceh itu berseloroh terkait keberadaan Pulau Andaman, India yang dekat dengan Aceh. Dia juga meminta Pulau Rondo di Sabang agar dijaga supaya tidak direbut negara lain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pulau kita mau direbut di Singkil. Kita ambil Andaman aja, boleh? Karena dekat. Kalau tidak, jaga Pulau Rondo biar tidak diambil India. Walaupun bercanda kita harus hati-hati juga," jelas Mualem disambut tawa tamu undangan dan anggota DPR Kota Sabang.

"Tapi yang jelas, empat pulau itu hak kita, kita punya," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

Keempat pulau tersebut adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek. Status administratif ini tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau yang ditetapkan pada 25 April 2025.

Simak juga Video: Yusril Akan Bicara dengan Gubernur Aceh Bahas 4 Pulau Masuk Sumut

(idh/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads