80 Napi Narkoba LP Cipinang Diboyong ke Nusakambangan

80 Napi Narkoba LP Cipinang Diboyong ke Nusakambangan

- detikNews
Jumat, 22 Jun 2007 07:28 WIB
Jakarta - 80 Narapidana kasus narkoba kelas kakap dipindahkan dari LP Cipinang ke LP Nusakambangan. Langkah ini diambil untuk memutus peredaran narkoba di penjara. "Mereka dipindahkan sekitar pukul 03.00 WIB tadi," kataKepala Lembaga Pemasyarakatan Narkoba Cipinang, Wibowo Joko Harjono kepada detikcom, Jumat (22/6/2007).Joko menjelaskan, selain untuk memutus peredaran narkoba di penjara, pemindahan ini juga untuk memutus jaringan narkoba yang dikendalikan dari penjara."Tempat di sini tidak penuh, mereka dipindahkan untuk pembinaan," ungkapnyaMenurut Joko dari 80 orang napi itu, 36 napi telah divonis hukuman mati, sedangkan 8 diganjar hukuman seumur hidup dan sisanya mendapat hukuman 15 sampai 20 tahun penjara."Jadi yang dipindahkan ini bandar, produsen dan juga pengedar kelas kakap," katanya.Menurut Joko, mereka akan ditempatkan di LP dengan maximum security di Pulau Nusakambangan tersebut. Dalam rombongan Napi tersebut tampak adik kandung artis Ayu Azhari, Ibra Azhari. Ibra tersangkut kasus narkoba dan telah divonis 15 tahun penjara oleh majelis hakim PN Jakarta Selatan, Oktober 2003. (nal/bal)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads