Diskusi Dibubarkan Polisi, Panitia Akan Lapor ke Mabes Polri

Diskusi Dibubarkan Polisi, Panitia Akan Lapor ke Mabes Polri

- detikNews
Jumat, 22 Jun 2007 07:21 WIB
Solo - Pembubaran paksa yang dilakukan aparat polisi dari Polres Karanganyar, Jawa Tengah terhadap acara diskusi lintas agama di Solo membuat geram panitia penyelenggara. Mereka akan mengadukan hal ini ke Mabes Polri dan Komnas HAM."Ini preseden buruk bagi proses demokrasi. Kita akan protes dan lapor ke Kapolri dan Komnas HAM," cetus Winarso salah satu panitia ketika dihubungi detikcom, Jumat (22/6/2007).Dituturkan Winarso, kejadian bermula ketika Lembaga Pengabdian Hukum (LPH) YAPHI dan Interaksi Solidaritas anta elemen Masyarakat (Insan Mas) Solo akan menggelar diskusi lintas agama dengan tema Membangun Ketahanan Masyarakat Sipil Tanpa Kekerasan pada Kamis 21 Juni Kemarin.Diskusi yang digelar di lantai 2 Rumah Makan Tamansari Jl Colomadu, Karanganyar itu rencananya mendatangkan pembicara cendekiawan Muslim Dawam Rahardjo, Dosen UGM Arie Sujito dan 2 pembicara lainnya.Namun, pada Rabu (20/6) malam, Winarso ditelepon seseorang yang mengaku berasal dari Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS). "Orang itu bilang sebaiknya diskusi tidak usah dilaksanakan atau akan dibubarkan secara paksa oleh mereka," kata Winarso.Pria tersebut, lanjut Winarso, beralasan karena LUIS mengharamkan Dawam Rahardjo masuk ke Kota Solo. Mereka menilai Dawam telah menyebarkan ajaran-ajaran pluralisme yang mencampuradukan agama."Saya bilang, Pak Dawam tidak jadi datang karena sedang sakit di Jakarta. Tapi mereka tetap ngotot dan mengancam akan membubarkan jika diskusi dilanjutkan," tutur Winarso.Panitia pun tidak ambil pusing, diskusi tetap akan dilaksanakan. Namun Kamis pagi, Kapolsek Karanganyar AKP Kribho Baskoro yang didampingi bawahannya mendatangi Rumah Makan Tamansari. Kepada pemilik rumah makan dia meminta untuk tidak menyediakan makanan yang sudah dipesan panitia diskusi."Sambil menggebrak meja, polisi melarang pemilik rumah makan untuk masak. Tapi permintaan itu ditolak pemilik. Karena ketakutan, dia menghubungi kami," cerita Winarso.Winarso dan sejumlah panitia pun datang. Negosiasi alot berlangsung. "Akhirnya Kapolsek memberikan izin kami menggelar diskusi hingga pukul 10.30 WIB."Namun karena dirasa tidak cukup waktu, panitia menolak. "Setelah negosiasi ulang akhirnya diizinkan hingga pukul 11.30 WIB," imbuh Winarso.Pukul 09.30 WIB, diskusi dimulai. Dijelaskan Winarso peserta yang hadir cukup banyak sekitar 150-an orang dari berbagai masyarakat di Solo dan sekitarnya.Namun baru sekitar 30 menit digelar, datang beberapa petugas yang mengaku Kasat Intel Polres Karanganyar. Mereka datang dengan Sebuah Truk lengkap dengan pasukan dalmas yang membawa tameng dan pentungan."Kami kaget karena kesepakatan sebelumnya, kami bisa menggelar diskusi hingga pukul 11.30 WIB," ujar Winarso.Perdebatan pun terjadi lagi. Menurut Winarso, polisi beralasan mereka tidak ingin terjadi keributan karena ratusan anggota LUIS mengancam akan mendatangi tempat acara. "Kok polisi takut sama kelompok tertentu. Bukannya melindungi kami. Ini aneh dan lucu," sesal Winarso.Akhirnya, karena suasana tidak kondusif, panitia memutuskan menghentikan diskusi. Para peserta segera pulang. "Kami sudah coba menghubungi Kapolres Karanganyar. Tapi tidak ada konfirmasi dan mereka sangat tertutup untuk memberikan penjelasan," ujar Winarso.Rencananya, Senin 25 Juni mendatang, panitia diskusi akan melaporkan kejadian tersebut kepada Kapolwil Bogor. Kalau tidak mendapat respons, panitia akan melaporkan ke Mabes Polri dan Komnas HAM."Pak Dawam yang sedang sakit sangat marah mendengar peristiwa ini. Rekan-rekan di Jakarta juga menyayangkan peristiwa ini. Kami akan meminta penjelasan dari polisi," tandas Winarso. (bal/nal)


Berita Terkait