Seorang suami nekat membakar rumah di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Suami membakar rumah karena cemburu dan curiga istrinya selingkuh dengan sesama jenis.
Peristiwa ini terjadi pada Kamis (5/6) pukul 20.30 WIB. Berdasarkan keterangan saksi, pelaku yang saat itu dalam keadaan mabuk nekat membakar rumahnya sendiri setelah bertengkar dengan istrinya.
Setelah membakar rumah, pelaku melarikan diri. Namun ia akhirnya ditangkap dan kini mendekam di balik sel jeruji Polsek Pesanggrahan. Berikut rangkumannya.
Motif Suami Bakar Rumah
Polisi menetapkan pria inisial H (44) sebagai tersangka kasus pembakaran rumah di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Tersangka H membakar rumah gara-gara cemburu dan menduga istrinya berselingkuh.
"Jadi motifnya itu motif cemburu, cekcok antara suami dan istri yang sudah pisah ranjang lebih kurang selama 1 tahun," ujar Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam, kepada wartawan, Jumat (13/6).
Saat itu tersangka datang ke rumah istrinya setelah lama pisah ranjang. Pelaku terkejut setelah melihat seorang perempuan tiduran di kasur hingga kemudian mereka cekcok mulut.
"Saat Tersangka masuk ke rumah korban, mengecek ke kamar dan didapati ada teman perempuan korban sedang tiduran di kasur, lalu Tersangka menegur dan terjadi cekcok mulut dengan teman perempuan korban," paparnya.
Suami Jadi Tersangka
Polisi menetapkan seorang pria inisial H sebagai tersangka kasus pembakaran rumah di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Tersangka membakar rumah yang ditinggali istrinya itu dalam keadaan mabuk.
Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam mengatakan tersangka H dijerat dengan Pasal 187 ayat 1 KUHP atas aksi pembakaran rumah tersebut.
"Barang siapa dengan sengaja menimbulkan kebakaran, ledakan, atau banjir jika karena perbuatan tersebut di atas timbul bahaya bagi barang diancam dengan pidana paling lama 12 tahun penjara," ujar Seala.
(mea/mea)