Ali Alatas Heran DCA Digugat
Kamis, 21 Jun 2007 17:49 WIB
Jakarta - Diplomat senior Ali Alatas keheranan dengan polemik panas tentang perjanjian ekstradisi dan pertahanan RI-Singapura. Sebab pemerintah belum pernah mengumumkan isi dua perjanjian itu. "Lalu dari mana mengetahui seluk beluk persetujuan itu padahal belum ada penjelasan lengkap dari pemerintah?" ujar Alatas, Kamis (21/6/2007). Keheranannya tersebut ia sampaikan menjawab pertanyaan wartawan usai mengikuti rapat pleno Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) dengan Presiden SBY di Kantor Presiden, Jakarta. Sepanjang sepengetahuannya, sejauh ini pemerintah belum menyampaikan isi dari dua persetujuan ke DPR dan belum pula mengumumkannya. Tapi sudah banyak sekali komentar muncul di media massa seolah persetujuan itu sebagai kesalahan langkah pemerintah. "Sebaiknya kita semua menunggu sampai pemerintah menyampaikannya lengkap dengan penjelasan what any articles mean dan apa implikasinya. Itu lebih baik daripada kita komentari sekarang," tambah mantan Menlu ini. Terkait posisinya saat ini sebagai anggota Wantimpres, semula Ali Alatas keberatan menjawab pertanyaan di atas. Akhirnya ia bersedia setelah wartawan "membujuknya" dengan mengatakan ia ditanya dalam kapasitas selaku diplomat senior. "Pertanyaan ini harusya diajukan ke Menlu dan Menhan. Saya tidak mau ada kesan seakan ada Menlu banyangan," ujarnya.
(lh/nrl)











































