Gubernur DKI Diusulkan Boleh Setor Nama Kapolda

Gubernur DKI Diusulkan Boleh Setor Nama Kapolda

- detikNews
Kamis, 21 Jun 2007 15:04 WIB
Jakarta - Pengamanan Jakarta butuh integrasi antara Gubernur DKI dan Kapolda Metro Jaya. Pengangkatan Kapolda untuk wilayah DKI pun diusulkan atas rekomendasi gubernur."Kita usulkan, Kapolda tetap ditunjuk Kapolri tapi ada pertimbangan dan rekomendasi dari gubernur," ujar Kepala Biro hukum DKI Jakarta Jornal Siahaan.Hal itu disampaikan dia dalam rakor Pansus RUU Ibu Kota Negara RI mengenai Lobi Materi RUU Menyangkut Pembiayaan di Hotel Borobudur, Jl Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Kamis (21/6/2007). Rekomendasi gubernur dirasa perlu agar kedua pimpinan makin terintegrasi, seperti Aceh dan Papua yang sudah menerapkan hal itu.Pengangkatan Kapolda, lanjut Jornal, merupakan salah satu item dalam RUU DKI. Selain itu, poin yang diusulkan dalam draf RUU tersebut antara lain tax sharing. pilkada, kawasan khusus, tata ruang ibu kota, dan megapolitan."Sekarang juga sedang dibuat description untuk pembentukan 4 deputi. Deputi itu membantu gubernur dan wagub, karena gubernur dan wagub adalah satu paket," imbuh dia.4 Deputi itu direncanakan akan membantu kerja gubernur dan wakilnya. Keempat deputi tersebut diusulkan gubernur dan wagub yang terpilih. Dan 4 deputi itu membetot pembangunan, pemerintahan, keuangan, dan kesra"Tapi saya belum tahu apa perlu persetujuan ke DPR, baru setelah itu diusulkan ke presiden," tukas Jornal. (nvt/ana)


Berita Terkait