KPK Tahan Eks Anggota DPRD Jambi Terkait Suap Pengesahan RAPBD

KPK Tahan Eks Anggota DPRD Jambi Terkait Suap Pengesahan RAPBD

Adrial akbar - detikNews
Jumat, 13 Jun 2025 08:43 WIB
Gedung baru KPK
Ilustrasi gedung KPK. (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

KPK mengusut perkara suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2017 dan 2018. KPK menahan eks anggota DPRD Jambi Suliyanti (S) terkait perkara tersebut.

"Tersangka S dilakukan penahanan," kata jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (13/6/2025).

Suliyanti dilakukan penahanan usai diperiksa di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (12/6). Suliyanti ditahan untuk 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penahanan dilakukan di Rutan KPK gedung Merah Putih," sebutnya.

Kasus suap ketok palu ini terjadi saat adanya sejumlah proyek pengerjaan infrastruktur bernilai miliaran rupiah di Pemprov Jambi. Sejumlah anggota DPRD lalu meminta uang kepada Zumi Zola, yang kala itu menjabat Gubernur Jambi, untuk memuluskan pengesahan RAPBD Jambi tahun anggaran 2017 dan 2018.

ADVERTISEMENT

Zumi Zola melalui orang kepercayaannya bernama Paut Syakarin lalu menyiapkan dana Rp 2,3 miliar. Uang itu lalu dibagikan kepada puluhan anggota DPRD.

Pembagian uang itu dikenal dengan istilah ketok palu. Para anggota DPRD yang menerima suap itu menerima uang mulai dari Rp 100 juta hingga Rp 400 juta.

Dalam kasus suap ketok palu total ada 52 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Sebanyak 24 telah disidang dan putusan pengadilannya telah dinyatakan berkekuatan hukum tetap.

Zumi Zola juga telah menjalani hukuman 6 tahun penjara dalam dua kasus, yakni menyuap anggota DPRD Jambi dan menerima gratifikasi. Dia bebas dari penjara pada 2022.

Lihat juga Video: Eks Waka DPRD Jambi 9 Jam Diperiksa Polisi Terkait SPJ Fiktif

(ial/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads