Kemendagri: 4 Pulau Masuk Sumut Belum Ada Penetapan Milik Aceh, Diakui 2007

Kemendagri: 4 Pulau Masuk Sumut Belum Ada Penetapan Milik Aceh, Diakui 2007

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Jumat, 13 Jun 2025 07:57 WIB
Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Syafrizal
Foto: Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Syafrizal (dok. Istimewa)
Jakarta -

Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Syafrizal menyampaikan belum pernah ada penetapan Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek adalah milik Aceh. Dia menyebut sejak zaman kolonial, empat pulau tersebut belum pernah ditetapkan milik Aceh.

"Belum ada penetapan pemerintah sejak zaman kolonial bahwa milik Aceh," kata Syafrizal saat dihubungi, Jumat (13/6/2025).

Dia mengungkapkan empat pulau yang kini ditetapkan masuk wilayah Sumatera Utara (Sumut) itu sudah puluhan tahun tak ada yang mengelola. Dia menyebut pulau-pulau tersebut lokasinya jauh dari mana-mana.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah 30 tahun nggak ada yang mengelola. Jauh dari mana-mana," ungkapnya.

Syafrizal mengatakan keempat pulau itu diakui masuk wilayah Aceh sejak 2007.

ADVERTISEMENT

"Belum ada penetapan (4 pulau masuk wilayah Aceh). Diakui sejak 2007," ujarnya.


Kemendagri sebelumnya menetapkan Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang masuk wilayah Sumatera Utara. Hal ini tertulis secara resmi berdasarkan lampiran Kepmendagri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang status wilayah administrasi.

Dirjen Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri, Safrizal Zakaria Ali, menjelaskan penentuan status administrasi empat pulau tersebut diputuskan setelah pihak Kemendagri bersama Pemprov Aceh, Pemprov Sumut, Pemkab Aceh Singkil, dan Pemkab Tapanuli Tengah melakukan survei langsung ke pulau-pulau itu.

"Survei ini dilakukan untuk verifikasi faktual atau validasi titik koordinat dan data okupasi," jelas Safrizal dalam konferensi pers di Kemendagri, Jakarta, Rabu (11/6).

Simak juga Video: Penjelasan Kemendagri Soal 4 Pulau yang Jadi Rebutan Aceh dan Sumut

(dek/dek)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads