Anggota Panja IPDN:
Pindahkan IPDN ke Menneg PAN
Kamis, 21 Jun 2007 14:08 WIB
Jakarta - Inilah jurus baru mengatasi kekerasan di IPDN. Pertama, pindah dari naungan Departemen Dalam Negeri menuju Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara. Kedua, diubah seperti universitas pada umumnya."Agar ada perubahan yang signifikan, mungkin bisa dengan menempatkan IPDN di bawah Menneg PAN. Jadi, melayani semua departemen. Tidak hanya Depdagri, karena Depadagri kulturnya masih militer," pendapat anggota Panja IPDN dari Komisi II DPR Agus Purnomo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (21/6/2007).Menurut Agung, kontak fisik antarpraja dan sistem kepangkatan juga harus dihilangkan. Dua hal itu merupakan medium utama yang berperan dalam kekerasan sistemik di IPDN."Bentuk-bentuk kepangkatan, seragam, dan kontak fisik harus ditiadakan. Buat IPDN seperti kampus-kampus di universitas yang interaksinya egaliter," kata politisi PKS itu.Sementara itu, Mendiknas Bambang Sudibyo enggan mengomentari kasus penganiayaan praja IPDN Yogi Riyad Yudhistira. Alasannya, persoalan itu sudah ada yang bertanggung jawab."Semua itu sudah ada di tangan Presiden (SBY), jadi keputusannya ada di beliau," kata Bambang usai rapat konsultasi dengan tim pengawas penanganan bencana gempa bumi DIY-Jateng di Gedung DPR.
(fiq/nrl)











































