Hujan Mengguyur, Eks Karyawan PT DI Tinggalkan PN Bandung

Hujan Mengguyur, Eks Karyawan PT DI Tinggalkan PN Bandung

- detikNews
Kamis, 21 Jun 2007 13:21 WIB
Bandung - Sekitar pukul 12.50 WIB, Kamis (21/6/2007), hujan deras mengguyur Kota Bandung. Ratusan eks karyawan PT Dirgantara Indonesia (PT DI) yang menduduki Pengadilan Negeri (PN) Bandung kocar-kacir menghindari guyuran hujan. Mereka pun batal menginap di PN Bandung. Massa eks karyawan PT DI ini sebelumnya berniat menduduki dan bermalam di PN Bandung, gara-gara majelis hakim membebaskan mantan Direktur Utama (Dirut) PT DI Edwin Soedarmo. Mereka protes terhadap putusan tersebut. Massa pun memadati halaman PN Bandung dan memblokir Jl. RE Martadinata, serta membakar ban. Namun, guyuran hujan deras itu memaksa mereka untuk mengakhiri aksinya. Begitu hujan datang, massa yang sebelumnya duduk-duduk di tengah Jl. RE Martadinata langsung bangkit dan mengambil sepeda motor mereka. Mereka pun langsung meninggalkan lokasi menghindari guyuran hujan. Karena massa saling berebut untuk membubarkan diri, terlihat ada sejumlah tabrakan sepeda motor. Humas Serikat Pekerja Forum Komunikasi Karyawan (SPFKK) Sidharta meminta massa untuk tetap tenang dan tertib. "Saya minta teman-teman untuk tertib, silakan bubar dan mengendarai motor dengan tertib," pinta Sidharta dengan pengeras suara. Sebelum massa membubarkan diri, aparat yang mengamankan PN Bandung juga terlihat terbirit-birit menyelamatkan diri dari air hujan terlebih dulu. Sebagian mereka berteduh ke gedung PN. Hingga pukul 13.16 WIB, Jl RE Martadinata dan PN Bandung sudah bersih dari massa eks karyawan PT DI. Lalu lintas di Jl. RE Martadinata juga sudah normal lagi. Ban bekas yang dibakar juga telah padam akibat guyuran hujan dan menimbulkan bau tak sedap. Sementara itu, akibat aksi massa ini, sejumlah sidang yang dijadwalkan PN Bandung dibatalkan. Dalam catatan wartawan, hari ini, seharusnya ada 12 sidang kasus pidana dan 5 sidang kasus perdata. (asy/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait