Apakah Boleh Bawa Air Zamzam ke Kabin Pesawat? Simak Aturannya!

Apakah Boleh Bawa Air Zamzam ke Kabin Pesawat? Simak Aturannya!

Kanya Anindita Mutiarasari - detikNews
Kamis, 12 Jun 2025 17:58 WIB
Air zamzam di Masjid Nabawi
Air zamzam di Masjid Nabawi (Foto: Saudi Press Agency)
Jakarta -

Jemaah haji Indonesia sudah memasuki fase kepulangan ke Tanah Air. Salah satu hal yang sering dipertanyakan adalah bolehkah membawa air zamzam ke dalam kabin pesawat?

Berikut penjelasannya.

Tidak Boleh Bawa Air Zamzam ke Kabin Pesawat

Mengutip situs resmi Kemenag, jemaah haji diingatkan untuk tidak membawa air zamzam ke dalam kabin pesawat. Wakil Kepala Daerah Kerja Bandara, Abdillah menegaskan bahwa membawa air zamzam ke dalam kabin pesawat bertentangan dengan aturan penerbangan yang berlaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jemaah diharapkan tidak memaksakan diri membawa air zamzam dalam koper kabin ataupun tas lainnya saat terbang pulang. Di embarkasi di Indonesia, masing-masing jemaah akan mendapat satu galon berisi lima liter air zamzam.

"Air zamzam akan dibagikan kepada jemaah di embarkasi di Indonesia. Masing-masing jemaah akan menerima satu galon berisi lima liter. Jadi tidak perlu membawa air zamzam dalam kabin pesawat," kata Abdillah di Bandara Amir Muhammad bin Abdulaziz Madinah, Rabu (11/6/2025).

ADVERTISEMENT

Daftar Barang yang Dilarang Masuk Koper Bagasi Jemaah

Jemaah haji diimbau untuk memperhatikan barang bawaan koper. Pasalnya, ada sejumlah barang yang dilarang untuk dimasukkan dalam koper bagasi.

Koper yang dibawa oleh jemaah hanya dua jenis, yaitu koper besar dengan berat maksimal 32 kg dan koper kabin dengan berat maksimal 7 kg. Koper besar dimasukkan ke bagasi, sedangkan koper kecil/kabin dimasukkan ke dalam pesawat.

Air zamzam adalah salah satu jenis barang yang tidak boleh dibawa jemaah dalam koper besar. Selain air zamzam, berikut daftar barang lainnya.

  • Barang yang mengandung aerosol, gas, magnet, senjata tajam, atau mainan dengan baterai
  • Power bank atau mainan dengan baterai berkapasitas lebih dari 20.000 mAh
  • Uang tunai senilai Rp 100 juta atau lebih, atau setara SAR 25.000 atau lebih
  • Produk hewani dan makanan berbau tajam
  • Tanaman hidup dan hasilnya.

Selain itu, barang bawaan jemaah haji yang wafat di Tanah Suci, akan dibawa ke Tanah Air untuk diberikan kepada keluarganya. Pengiriman koper jemaah wafat akan menjadi tanggung jawab petugas kloter.

Koper besar akan diangkut sesuai kloter awal keberangkatan, disertai Surat Keterangan dari Daker PPIH. Sementara itu, koper kabin akan dibawa bersama penumpang lain di pesawat.

Simak juga Video 'Jemaah Aida Tourindo Tutup Rukun Haji dengan Tawaf Ifadah':

(kny/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads