Keluarga Widjan Tetap Tinggal di Rumah Sitaan
Kamis, 21 Jun 2007 12:34 WIB
Jakarta - Surat penyitaan rumah dari Kejagung belum dikantongi mantan Dirut Perum Bulog Widjanarko Puspoyo. Jika disita, keluarga Widjan tidak akan angkat kaki dari rumah mewah itu."Keluarga Widjan akan tetap tinggal di sini, kan sita jaminan," kata kuasa hukum Widjanarko Puspoyo, Bonaran Situmeang, di kediaman Widjan, Jalan Darmawangsa VIII nomor 75, Jakarta Selatan, Kamis (21/6/2007).Menurut dia, penyitaan dilakukan untuk mengamankan aset agar tidak dipindahtangankan. "Isunya sih sudah lama saya dengar. Tetapi Kejagung mau menyita hari ini kita baru tahu, makanya kita datang. Pak Widjan sudah dikasih tahu," ujarnya.Bonaran membantah keluarga Widjan sudah mengosongkan rumah mewah yang dibangun di atas lahan sekitar 700 meter itu. "Kalau pun barang-barang dipindahkan, kan lagi diservis, nanti akan dikembalikan di sini lagi," kilah dia.
(aan/nrl)











































