Kasus Merpati Diserahkan Kejagung ke Polri

Kasus Merpati Diserahkan Kejagung ke Polri

- detikNews
Kamis, 21 Jun 2007 10:46 WIB
Jakarta - Setelah sempat menyelidiki kasus penipuan yang menimpa PT Merpati Nusantara Airlines sebesar US$ 1 juta, Kejagung akhirnya menyerahkan kasus itu ke Mabes Polri."Itu sudah diserahkan ke Mabes Polri karena duluan mereka (penyelidikan). Kalau sekarang duluan mereka, ya sudahlah," kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus M Salim di Kejagung, Jalan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (21/6/2007).Merpati ditipu oleh brokernya di luar negeri sebesar US$ 1 juta. Penipuan ini terjadi ketika Merpati akan menambah 2 armada pesawatnya dengan Boeing 737-400 dan Boeing 737-500. Lalu Merpati melakukan kerjasama untuk menyewa dua pesawat itu dengan salah satu broker di Amerika Serikat.Merpati dan broker itu pun menandatangani letter of intent (LoI) sebagai tanda keinginan untuk melakukan kerjasama penyewaan pesawat itu. Kemudian pada 21 Desember 2006 pihak Merpati mentransfer dana sebesar US$ 1 juta kepada broker tersebut. (aan/sss)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads