Anggota KKB Yekis Wanimbo Ditangkap Usai 4 Tahun Buron

Tim detikSulsel - detikNews
Kamis, 12 Jun 2025 11:11 WIB
Anggota KKB Yekis Wanimbo alias Salahmakan Tabuni saat ditangkap polisi. (dok. Istimewa)
Jakarta -

Anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) bernama Yekis Wanimbo alias Salahmakan Tabuni ditangkap setelah menjadi DPO selama 4 tahun. Yekis merupakan pelaku pembakaran camp PT Unggul di Puncak, Papua Tengah, pada 2021.

Kaops Damai Cartenz Brigjen Faizal Ramadhani mengatakan penangkapan dilakukan di Kabupaten Mimika pada Selasa (10/6/2025), pukul 14.35 WIT. Pelaku langsung dibawa ke Posko Gakkum Unit Timika untuk pemeriksaan intensif.

"Penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menegakkan hukum terhadap pelaku kejahatan bersenjata di Papua. Salahmakan Tabuni merupakan bagian dari kelompok KKB pimpinan Numbuk Telenggen," kata Faizal, dilansir detikSulsel, Rabu (11/6).

Yekis Wanimbo diketahui berperan aktif dalam aksi pembakaran fasilitas vital milik PT Unggul di Puncak pada 2021. Dari penyelidikan, Yekis terlihat bersama Beniku Tabuni dan Alenus Tabuni saat membakar camp PT Unggul.

"Mereka menyiram bangunan dengan bensin dan membakarnya menggunakan korek api, sebagaimana disaksikan oleh Junius Waker alias Lupa Waker. Tersangka diketahui bernama lengkap Yekis Wanimbo, lahir di Ilaga, 1 Februari 1994, beralamat di Desa Walani, Kwamki Narama," bebernya.

Faizal mengungkapkan, selama ini Yekis Wanimbo aktif mendulang emas di Kali Kuluk, Distrik Tembagapura, yang hasilnya diduga digunakan untuk mendanai kegiatan KKB, termasuk pembelian senjata api. Hingga belakangan, pihaknya menerima laporan jika Salahmakan Tabuni hendak berpindah tempat.

Baca berita selengkapnya di sini.

Simak juga Video: Komisi I DPR Bakal Panggil TNI Buntut Serangan KKB di Yahukimo




(rdp/idh)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork