Polisi Tetapkan Ayah Farel Prayoga Tersangka Kasus Judi Online

Polisi Tetapkan Ayah Farel Prayoga Tersangka Kasus Judi Online

Eka Rimawati - detikNews
Rabu, 11 Jun 2025 15:53 WIB
Ayah Farel Prayoga
Ayah Farel Prayoga. (Foto: Ardian Fanani/detikJatim)
Banyuwangi -

Satreskrim Polresta Banyuwangi menangkap ayah artis cilik Farel Prayoga, Joko Suyoto, terkait kasus judi online. Joko Suyoto kini ditetapkan jadi tersangka.

Tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman pidana kurungan paling lama 10 tahun atau denda paling banyak Rp 25 juta.

"Kami jerat dengan pasal tentang perjudian 303 KUHP," kata Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi Kompol Komang Yogi Arya Wiguna, dilansir detikJatim, Rabu (11/6/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Joko Suyoto ditangkap diamankan di rumahnya di Desa Kepundungan, Kecamatan Srono, Banyuwangi, pada Selasa (10/6/2025) pagi. Istrinya yang juga ibu dari Farel Prayoga, SM, turut diamankan bersama sejumlah saksi.

"Yang bersangkutan pada saat kita amankan beserta istrinya dari hasil pendalaman memang yang bermain ataupun yang indikasi kuat dalam permainan judul ini adalah JS yang lainnya hanya sebatas saksi saja," bebernya.

ADVERTISEMENT

Komang Yogi menegaskan, penangkapan berdasarkan pada aktivitas judi online yang dilakukan pelaku. Temuan tersebut diperkuat dengan adanya bukti permainan judi online yang ditemukan di ponsel pelaku.

Baca selengkapnya di sini.

Lihat juga Video 'Setwapres Buka Suara soal Heboh IG Gibran Follow Akun Judol':

(idh/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads